Pemkot Bandar Lampung

Warga Panjang Sebut Rumah yang Dibongkar Sudah Dijual ke Perusahaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIJUAL KE PERUSAHAAN - Salah satu warga Panjang, Gunawan saat diwawancarai, Kamis (7/8/2025). Ia menyebut rumah yang dibongkar sudah dijual ke perusahaan.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rumah warga di Panjang Bandar Lampung yang dibongkar sudah dijual ke perusahaan.

Salah satu warga, Gunawan menyebut rumah yang dibongkar sudah dijual ke perusahaan.

"Jadi karena sekian tahun mengalami dampak debu batubara. Iya kan tapi solusinya tadi itu membebaskan lahan dengan standar yang sesuai Bandar Lampung," ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Ia menyebut lahan bekas rumah yang dibongkar akan dijadikan ruang terbuka hijau.

"Informasi yang saya dengar sih katanya mau buat penghijauan sama embung gitu kan," ujarnya

Ia menyebut alasannya menjual rumahnya karena sering banjir.

"Karena kalau banjir sih bagian bawah itu sering kebanjiran. Masalahnya dari perusahaan sini ngasih kita tenggat waktu," ujarnya.

"Saya sudah dari bank. Kita dikasih kesempatan untuk buat rumah atau beli rumah selama 6 bulan. Setelah itu ya baru boleh dibongkar," sambungnya.

"Informasi di sini karena beda-beda karena sebagian kan ada yang sudah lengkap suratnya terus yang bagian ada yang nyusul beratnya," ujarnya.

"Jadi ya nggak sama waktunya kan gitu. Jadi ngelengkapi berkas-berkas dulu udah berapa tahun saya 2024. Kayaknya sudah berbulan-bulan ditertibkan secara bertahap. Alhamdulillah sudah dibeli semua paling 14 orang berkasnya belum lengkap aja," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Berita Terkini