Berita Terkini Nasional

Warga Protes Tarif PBB-P2 Melonjak Drastis, Joko Bayar Pakai Uang Koin

Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAYAR PAJAK - Warga membayar pajak menggunakan koin sebagai bentuk protes lonjakan PBB-P2 di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin (11/8). Joko yang kesal karena pajak tiba-tiba naik, akhirnya membayar dengan koin hasil tabungan anaknya.

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas lahan seluas 1.242 meter persegi itu naik dari Rp425.370.000 menjadi Rp1.067.484.000 dalam satu tahun.

Lahan yang dimaksud bukan hanya rumah yang ditinggali Tukimah.

Tiga bangunan berdiri di sana, yakni rumah yang dia huni sekaligus warungnya, rumah adiknya di sebelah, dan satu lagi bangunan kecil di bagian belakang.

Seluruhnya berdiri di atas tanah atas nama Koyimah, yang telah meninggal dunia.

Status kepemilikan lahan secara administratif belum dipisahkan, sehingga satu objek pajak dihitung dalam satu NJOP besar.

“Ya harapannya tahun ini bisa diturunkan pajaknya, itu saja, tidak neko-neko saya. Kami ingin mengajukan keringanan, mudah-mudahan ada perhatian,” imbuh Tukimah.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo menanggapi keluhan semacam ini dengan menjelaskan bahwa penetapan nilai PBB bukan dilakukan secara sembarangan.

Satu di antara faktor penentuan nilai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) yakni kenaikan NJOP di sebuah wilayah yang berimbas pada naiknya harga pajak.

“Kami tidak memukul rata, namun melakukan penilaian selektif didasarkan pada kenaikan NJOP yang disesuaikan nilai pasar setempat, juga hasil verifikasi lapangan,” kata Rudibdo kepada Tribunjateng.com, Senin (11/8/2025).

Dalam persoalan Tukimah, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang dimaksud.

“Setelah kami cek, lokasi terletak dekat Jalan Raya Ambarawa–Bandungan yang merupakan jalan provinsi atau kelas dua. Selain itu, di lokasi sudah belasan tahun belum dilakukan penilaian terbatas, maka saat dilakukan penilaian ulang, NJOP-nya jadi naik,” jelas Rudibdo.

Jalan Ambarawa–Bandungan, lanjut dia, juga jadi akses utama menuju kawasan atau cluster pariwisata.

Kegiatan ekonomi dan mobilitas masyarakat di sepanjang jalan meningkat, sehingga nilai lahan pun turut terdongkrak.

Menurut dia, biasanya nilai tanah mengalami peningkatan karena adanya pembangunan, permukiman baru, hingga nilai transaksi aktual yang terjadi di sekitar lokasi. (tribunnetwork)

 

Berita Terkini