"Kan guru sudah tau kalau hanya anak saya yang tidak diberi seragam. Tapi guru itu malah tanya siapa yang belum dapat Seragam. Terus bilang," kata dia.
"Gurunyaa kemudian bilang. la koe rung bayar ko. Yo Ra entuk (La Kamu belum bayar, ya belum dapat)," kata Heru menirukan perkataan anaknya.
Sementara itu, pihak SMPN 2 Teras Boyolali mengklaim tak terlibat dalam pengadaan seragam siswa.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com melalui aplikasi Google Maps, jarak antara pusat pemerintahan Kabupaten Boyolali di Kecamatan Mojosongo dengan SMPN 2 Teras sekitar 3,2 kilometer.
Jika mengendarai sepeda motor, bisa ditempuh selama 5 menit, sedangkan jika menggunakan mobil memerlukan waktu sekira 6 menit.
SMPN 2 Teras Boyolali didirikan pada 1 Januari 1968 dan resmi beroperasi pada 10 Maret 1989.
Kepala SMPN 2 Teras Boyolali, Purwanto, mengatakan pengadaan seragam dilakukan oleh pihak luar sekolah.
Dia menjelaskan akan segera berkoordinasi dengan guru yang disebut mengurus masalah seragam ini.
"Terus terang kami tidak tahu masalah seragam ini, ya nanti coba saya koordinasi dengan yang bersangkutan," ucapnya.
Buntut dari kasus ini, DPRD Kabupaten Boyolali bakal memanggil Dinas Pendidikan Boyolali dan pihak SMPN 2 Teras.
Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Suyudi mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan oleh wali murid kepada pihaknya.
Adapun pihak yang diadukan adalah SMPN 2 Teras.
Dalam aduannya, wali murid menyampaikan, anaknya terpaksa bolos sekolah karena belum mendapatkan seragam olahraga.
Siswa tersebut belum menerima seragam olahraga karena belum lunas pembayaran seragamnya.
Suyudi pun menyayangkan kejadian tersebut.