"Kami sangat menyayangkan langkah yang sudah diambil sekolah SMPN 2 Teras," kata Suyadi, Jumat, dilansir TribunSolo.com.
Dari penuturan wali murid tersebut, Suyudi menyimpulkan sekolah terlibat dalam jual beli seragam.
Sebab, pembagian seragam dilakukan oleh guru di ruang kelas.
"Guru memanggil siswa satu persatu di dalam kelas. Kebetulan yang bersangkutan itu belum dapat seragam disampaikan karena belum bayar," urainya.
Mantan Kepala Dusun (Kadus) Desa Glintang, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, itu menyebut apa yang dilakukan guru menurunkan mental siswa.
Padahal, wali murid sudah punya itikad baik untuk melunasi pembayaran seragam anaknya.
Lebih lagi, siswa tersebut masuk dalam penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.
PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
"Anak tersebut mentalnya down, terus hari ini tidak sekolah. Ini yang kami sayangkan," tandasnya. (*)
Baca Juga NR Titipkan 2 Adiknya ke Tetangga setelah Bunuh Ibu Kandung Pamit Mau Pergi ke Akhirat