Kewaspadaan ditingkatkan dengan berkoordinasi bersama BPBD di tingkat kabupaten/kota.
"Pada prinsipnya semua wilayah selalu kita siagakan, apalagi ketika terjadi cuaca ekstrem," jelasnya.
Koordinasi yang dilakukan, termasuk dengan Balai Besar Wilayah Sungai dan pihak kepolisian, bertujuan untuk mengamankan masyarakat serta lalu lintas dari zona rawan longsor, banjir, dan banjir bandang, khususnya selama periode peringatan dini cuaca dari BMKG.
"Kami mengimbau masyarakat dan seluruh pihak terkait diimbau untuk terus memantau informasi dan peringatan dini cuaca dari BMKG melalui saluran resmi, termasuk media sosial," imbuhnya.
Gelombang Tinggi
BMKG Lampung juga mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi terjadi di perairan maritim Lampung.
Di mana, gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpotensi terjadi di beberapa perairan lampung hingga 22 Agustus 2025 mendatang.
Sejumlah wilayah berpotensi terdampak diantaranya Perairan Barat Lampung, Selat Sunda Selatan Lampung, dan Perairan Teluk Lampung Bagian Selatan.
"Pola angin di wilayah perairan Provinsi Lampung umumnya bergerak dari timur hingga selatan dengan kecepatan antara 2 hingga 20 knot.
Kecepatan angin tertinggi tercatat di Selat Sunda bagian barat dan perairan timur Lampung bagian utara," bunyi peringatan BMKG yang diterima Tribun Lampung, Senin (18/8).
Selain itu, BMKG juga memprediksi hujan disertai petir dan angin kencang juga berpotensi terjadi di wilayah maritim lampung selama periode tersebut.
Dalam keadaan tertentu, Prakirawan BMKG menyebut kondisi ini berpotensi membahayakan pelayaran.
"Perahu nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter. Kapal Tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter," pungkasnya. (hur)
( Tribunlampung.co.id )