"Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk pada dada sebelah kanan," ujarnya.
Kapolsek Ponre bersama aparat kepolisian segera mengejar pelaku.
"Pelaku diduga menyimpan dendam pribadi kepada korban," bebernya.
Hal itu terkait dinamika pemilihan kepala desa tahun 2024, di mana pelaku diketahui sebagai pendukung calon lawan korban.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) adalah proses demokratis di tingkat desa di mana warga desa memilih langsung pemimpin mereka, yaitu kepala desa.
Kepala desa bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Motif sementara karena adanya dendam pribadi," tandasnya.
Rayendra menyebut kasus dugaan pembunuhan ini masih dalam proses hukum di Polres Bone.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji mengatakan dari hasil penyelidikan sementara, motif pelaku diduga karena dendam dan sakit hati.
Korban disebut sebagai lawan politiknya dalam pemilihan kepala desa periode ketiga.
"Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat menenggak minuman keras," ujarnya.
"Dalam kondisi mabuk, ia mendatangi lokasi perkemahan lalu menghujamkan sebilah badik ke dada kiri korban hingga tembus," sambungnya.
Polisi masih mencari barang bukti berupa badik digunakan pelaku.
AKT dijerat pasal pembunuhan atau penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia.(*)
Baca Juga Kades Mengaku Khilaf Lecehkan Warga yang Urus Dokumen, Suami Korban Lapor Polisi