Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago, menyatakan bahwa laporan masih dalam tahap pendalaman.
“Ya tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim,” kata Erdi saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).
Baca juga: Emosinya Lisa Mariana Sikapi Hasil Tes DNA: Kalau Bukan Benih Dia, Benih Tuyul?
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)