Berita Lampung

Polres Lampung Tengah Tangkap 2 Bandar dan 4 Pemakai di Kampung Komering Putih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANGKAP BANDAR DAN PEMAKAI - Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Eko Heri Susanto saat menjelaskan hasil ungkap peredaran narkoba, Rabu (20/8/2025). Polres Lampung Tengah tangkap 2 bandar dan 4 pemakai di Kampung Komering Putih.

Saat penggerebekan, kata Eko, kedua gubuk tersebut sudah dimusnahkan oleh petugas dengan cara dibakar.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga sedang melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Gunung Sugih, salah satunya di Kampung Komering Putih.

"Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Dan atau pasal  112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq) 

Berita Terkini