Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung buka suara soal dugaan praktik jual beli alat medis yang dilakukan oknum dokter.
Hal itu disampaikan Direktur RSUDAM Imam Ghozali terkait meninggalnya seorang bayi berusia dua tahun diduga karena kelalaian dan pelayanan buruk.
Kisah pilu itu dialami bayi bernama Alesha Erina Putri, putri pasangan Sandi Saputra dan Nida Usofie.
Direktur RSUDAM Imam Ghozali menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan ulah oknum dan bukan kebijakan resmi rumah sakit.
"Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga. Kami sangat prihatin, dan rumah sakit akan merespons cepat kejadian ini," ujar Imam Ghozali, Kamis (21/8/2025).
“Jika ada praktik di luar ketentuan resmi, itu murni ulah oknum, bukan kebijakan RSUDAM," lanjutnya.
Imam menekankan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi praktik pungutan liar atau jual beli alat kesehatan.
"Kalau benar ada oknum yang meminta biaya tambahan dengan dalih membeli alat medis, itu tidak bisa dibiarkan," jelas Imam.
"Kejadian ini membuka fakta bahwa praktik semacam itu memang ada. Kami tegaskan, RSUD Abdul Moeloek tidak akan menoleransi hal tersebut," ucap dia.
Saat ini, terus Imam, kasus tersebut sedang ditangani secara internal.
"Saya sedang berada di Jakarta. Saat ini masalah ini sedang dirapatkan oleh Komite Medik, Komite Mutu, dan Wakil Direktur Pelayanan Medik," ujarnya lagi.
"Kami menunggu rekomendasi mereka untuk menentukan langkah terhadap oknum yang terlibat," tambahnya.
Imam juga mengungkap kondisi medis bayi Alesha yang menurutnya mengalami kelainan bawaan sejak lahir.
"Pasien mengalami kelainan kongenital, yaitu saraf untuk buang air besar tidak berfungsi akibat saraf terputus. Biasanya kelainan ini tidak berdiri sendiri, dan pada kasus ini pasien juga memiliki kelainan jantung," paparnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa inti masalah tetap pada dugaan permintaan biaya tambahan oleh oknum tenaga medis.
"Permasalahan bukan pada kondisi medis, tetapi pada oknum yang meminta uang dengan alasan membeli alat. Itu jelas tidak dibenarkan. Saya sangat prihatin dan menegaskan tidak akan menoleransi praktik semacam ini," ujar Imam.
Sebagai langkah ke depan, RSUDAM berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan memastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai prosedur.
"Siapa pun yang terbukti melakukan praktik di luar ketentuan resmi akan ditindak tegas. Kami ingin memastikan pelayanan di RSUD Abdul Moeloek profesional, transparan, dan tidak membebani pasien dengan biaya tambahan," pungkasnya.
Pelayanan Buruk
Pelayanan di RSUD Abdoel Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung kembali menuai sorotan.
Seorang bayi berusia 2 bulan bernama Alesha Erina Putri meninggal dunia pasca menjalani perawatan di RSUDAM.
Keluarga pasien menyoroti dugaan praktik jual beli alat medis yang dilakukan oknum dokter plus pelayanan yang dinilai buruk.
Mereka pun menuntut keadilan atas kejadian pilu ini.
Ayah Alesha, Sandi Saputra, menceritakan putrinya dirujuk ke RSUDAM pada 9 Juli 2025 dengan diagnosis penyakit hirschsprung, yakni penyakit bawaan lahir yang menyebabkan sulit buang air besar.
Sandi dan istrinya, Nida Usofie, bertemu dengan dokter BR, yang menawarkan dua opsi operasi terhadap anak mereka.
Pertama, operasi pemotongan usus yang harus dilakukan beberapa kali.
Opsi kedua, yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, menggunakan alat medis yang bisa mempermudah operasi menjadi satu kali tindakan.
Sandi pun memilih opsi kedua.
Ia bahkan telah membayar Rp 8 juta yang ditransfer ke rekening pribadi si dokter demi kesembuhan putrinya.
Sandi menceritakan, komunikasi dengan dokter BR tersendat setelah uang ditransfer.
"Malam di-WA baru dibalas paginya setelah anak saya meninggal," kata Sandi, Kamis (21/8/2025).
Selain dugaan jual beli alat, keluarga juga mengeluhkan pelayanan RSUDAM yang dinilai lambat dan buruk.
"Tidak ditangani dengan baik. Seharusnya kan bayi itu dilihat, bajunya basah ada bercak darah bekas operasi diganti kek. Tapi ini enggak, dibiarkan saja bayi dengan popok yang berlumuran darah bekas operasi," beber dia.
Pascaoperasi, pihak keluarga juga menyebut jika dokter yang menangani tidak lagi memantau kondisi Alesha secara langsung.
Saat kondisi Alesha semakin menurun, keluarga disarankan untuk memindahkannya ke ruang PICU.
Namun, ruangan di RSUDAM sudah penuh.
Alih-alih melakukan komunikasi langsung antar rumah sakit, pihak RSUDAM justru meminta keluarga pasien untuk mencari sendiri ketersediaan ruang PICU di RS lain.
Keterlambatan penanganan akhirnya mengakibatkan bayi malang itu mengembuskan napas terakhirnya sebelum bisa dipindahkan.
Pihak keluarga pun berharap ada penjelasan dan iktikad baik dari pihak RSUDAM.
"Kami ingin ada iktikad baik dari pihak-pihak terkait atas dampak dari persoalan ini. Kami enggak ingin ada lagi pasien yang mengalami pelayanan seperti yang kami rasakan," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bandar Lampung dr Khadafi mengaku akan mengecek keanggotaan dokter BR terlebih dahulu sebelum memberikan tanggapan terkait dugaan jual beli alat medis tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)