7.375 Honorer di Bandung Masuk Skema PPPK Paruh Waktu, Bagaimana di Lampung?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEGAWAI HONORER BERBARIS - Tenaga honorer saat mengikuti arahan di Balai Kota Bandung. Sebanyak 7.375 pegawai tenaga honorer atau tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di Pemkot Bandung dipastikan masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Di sisi lain, puluhan guru honorer di Bandar Lampung, mendatangi kantor DPRD Bandar Lampung, tepatnya ke Komisi IV pada Selasa (19/8/2025).

Puluhan guru honorer tersebut hanya butuh kejelasan terkait pengangkatan PPPK.

Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Asroni Paslah memastikan, tahun depan para guru honorer sudah dipastikan sertifikasi pengangkatan PPPK.

"Saat rapat tadi BKD dan Dinas Pendidikan bahwa memang sudah diusulkan sebanyak 1.079 guru dan 460 tenaga pendidik berarti dengan ini ada setitik harapan kedepannya dan diperkirakan 2026 SK keluar dan kami DPRD Kota Bandar Lampung mencoba mengawal anggaran kalau memang SK tersebut sudah keluar," ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Heti Friskatati menegaskan, pihaknya sangat terbuka terhadap komunikasi dengan para guru honorer.

"Kami di Komisi IV sangat membuka lebar untuk berkomunikasi. Perlu digaris bawahi, kami bukan mengabaikan," ucapnya.

"DPRD ini rumah aspirasi rakyat. Kami akan menyikapi. Pasti kami layani. Kami tindak lanjuti di Komisi IV," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Baca juga berita terkini lain

Tags:

Berita Terkini