Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Dewi Suriyani, menyatakan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) digelar pada Jumat (22/8/2025) pagi dengan melibatkan 10 personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar dan 6 personel Laka Lantas Polresta Padang.
“Saat ini kita melakukan olah TKP melalui alat TAA (Traffic Accident Analysis). Alat ini berfungsi untuk melihat kronologi sebelum, pada saat, dan setelah kejadian. Ada enam titik di lokasi yang kita rekam untuk kebutuhan analisis,” jelasnya.
TAA adalah metode canggih yang digunakan oleh kepolisian untuk menganalisis penyebab kecelakaan lalu lintas secara akurat dan komprehensif dalam proses olah TKP.
Penyidik juga mendalami dugaan kelalian sopir mobil yang masih SMA.
“Untuk unsur kelalaian masih dalam penyelidikan. Kendaraan yang terlibat juga sudah diamankan di Unit Laka Lantas Polresta Padang,” pungkasnya.(*)
Baca Juga Respons Lisa Mariana Atas Hasil Tes DNA Picu Emosi Irjen Pol Ricky Sitohang