TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Partai yang menaungi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamennaker) RI Immanuel Ebenezer alias Noel, yakini Partai Gerindra, ikut memberikan tanggapan atas kasus yang menjerat Noel.
Politisi Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko menyebut, OTT KPK yang dilakukan terhadap Noel tak bisa dihubungkan langsung dengan Partai Gerindra.
Wamenaker Noel resmi ditetapkan tersangka setelah disebut terkena OTT KPK atas kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Jumat (22/8/2025).
OTT KPK merupakan metode penegakan hukum di mana seseorang ditangkap langsung saat sedang melakukan tindak pidana korupsi, atau sesaat setelahnya, berdasarkan bukti awal yang cukup.
Dilansir Tribunnews.com, Hendarsam bahkan menyebut Noel bukanlah kader Partai Gerindra.
"Kenapa sih selalu dikait-kaitkan dengan masalah partai ini? kan masalah pribadi," ujar Hendarsam Marantoko dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (22/8/2025).
Dirinya pun mengatakan, Noel tak bisa disebut Kader Gerindra.
Dirinya pun menjelaskan, jika berbicara soal kader, harus dengan pengertian terminologi yang tepat, khususnya sebagai Kader Partai Gerindra.
"Kader itu orang yang dibina dan dididik oleh partai untuk kemudian diorbitkan."
"Setahu saya Noel ini baru belakangan belakangan ini aja eksistensinya melekat pada Gerindra," lanjut Hendarsam.
Hendarsam mengatakan, selama ini Noel hanya 'menumpang eksis' melalui Partai Gerindra.
Pun dirinya mengaku tidak pernah bertemu Noel dalam acara Rapimnas hingga Rakernas.
"Saya sudah bilang Noel ini kemarin cuman numpang nyaleg aja di partai Gerindra karena sampai pada Rapimnas Rakernas saya tidak pernah bertemu dengan dia (Noel)," lanjutnya.
Dirinya juga tidak pernah bertemu dalam hal pendidikan basic, yang harus dimiliki oleh kader Partai Gerindra.
"Itu terminologi kader, jadi tidak bisa langsung dikatakan Noel itu kader partai Gerindra, nilai-nilai partai Gerindra tidak seperti itu," imbuhnya.
Bantah Kena OTT
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, membantah jika ia terkena operasi tangkap tangan alias OTT Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Tak hanya itu, Wamenaker Noel juga menegaskan, jika kasus yang menjeratnya bukanlah kasus pemerasan.
Hal tersebut ditegaskan Wamenaker Noel seusai KPK melakukan konferensi pers terkait penetapan status tersangka atas kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Jumat (22/8/2025).
Sertifikat K3 adalah bukti resmi kompetensi dan pengakuan bagi individu atau perusahaan yang telah memenuhi standar K3 yang ditetapkan pemerintah.
Sertifikat ini berfungsi sebagai dokumen yang menunjukkan kemampuan mengelola risiko, mematuhi peraturan K3, serta meningkatkan kesadaran dan reputasi dalam keselamatan kerja, dengan jenis sertifikat yang bervariasi sesuai bidang keahlian K3.
Dilansir Tribunnews.com, pasca-ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Wamenaker Noel memberikan klarifikasinya. Ia membantah dirinya diamankan KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (21/8/2025) dini hari.
Noel juga mengaku ia tak terlibat dalam kasus pemerasan penerbitan sertifikat K3. Atas hal itu, ia meminta awak media untuk tidak membuat narasi yang bisa menjelekkan namanya. Meski demikian, Noel tak menjelaskan kasus apa yang menjeratnya.
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," jelas Noel kepada awak media, Jumat.
Lebih lanjut, Noel pun meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, anak dan istrinya, serta rakyat Indonesia.
"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," kata dia.
Total, KPK telah menetapkan 11 tersangka, termasuk Noel, dalam kasus pemerasan penerbitan sertifikat K3.
Berikut daftarnya:
1. Immanuel Ebenenezer, Wamenaker periode 2024-2029;
2. Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025;
3. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;
4. Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;
5. Anitasari Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang;
6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang;
7. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025;
8. Sekarsari Kartika Putri, selaku Subkoordinator;
9. Supriadi, selaku Koordinator;
10. Temurila, selaku pihak PT KEM Indonesia';
11. Miki Mahfud, selaku pihak PT KEM Indonesia.
Mereka akan ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari ke depan, sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025.
Harta Kekayaan Noel Melejit
Harta kekayaan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, langsung menjadi sorotan seusai ia terkena OTT KPK.
Wamenaker Noel terjaring OTT KPK pada Rabu (20/8/2025) malam. Sejumlah barang mewah milik Noel juga telah disita KPK.
Adapun penangkapan Noel dilakukan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Sertifikasi K3 adalah proses pengakuan resmi yang diberikan kepada individu atau organisasi yang telah memenuhi standar kompetensi dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
Dilansir Tribunnews.com, pasca-penangkapan, harta kekayaan Noel yang pernah menjadi Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) saat Pilpres 2019 pun menjadi sorotan.
Harta kekayaan ini merujuk pada kepemilikan sejumlah aset seperti tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, hingga emas, perhiasan, perabotan rumah tangga, barang antik, dan lainnya.
Dalam kurun waktu tiga tahun, harta kekayaan Wamenaker Noel melonjak hingga Rp 12,7 miliar!
Dari sebelumnya di angka Rp 4,8 miliar per tahun 2022, langsung terkerek menjadi Rp 17,6 miliar pada 2025.
Bahkan jika dibandingkan pada tahun 2021, maka penambahan harta kekayaan Noel semakin lebih besar. Dari Rp 2,9 miliar hingga menjadi Rp 17,6 miliar.
Berikut penjelasannya:
Harta Kekayaan Wamenaker Noel pada 2021
Noel tercatat pertama kali melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga anti-rasuah pada 24 Maret 2021.
Saat itu, ia menjabat sebagai Komisaris Independen di anak perusahaan Pupuk Indonesia Group yaitu PT Mega Eltra atau yang kini berganti nama menjadi PT Pupuk Indonesia Niaga (PI Niaga).
Melaporkan harta kekayaan secara periodik memang sudah menjadi kewajiban seorang penyelenggara negara seperti Noel.
Harta kekayaan itu disampaikan kepada KPK di bawah penanganan dan pengelolaan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kemudian oleh KPK, LHKPN itu diunggah ke situs resmi dan dapat diakses masyarakat secara luas, tanpa perlu login apapun.
Nah, berdasarkan LHKPN pertamanya, Wamenaker Noel memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.960.334.005 (Rp 2,9 miliar).
Dua bidang tanah dan bangunan menyumbang kepemilikan aset terbesar pembantu presiden itu.
Di garasinya, Noel memiliki 2 unit mobil dan 3 unit motor yang salah satunya bernilai Rp 6 juta.
Inilah harta kekayaan Wamenaker Noel pada 2021 dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.200.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 83 m2/83 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 700.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 634.000.000
MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000
MOBIL, KIA PICANTO Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 11.000.000
MOTOR, HONDA SPACY Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 6.000.000
MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 17.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 108.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 17.834.005
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 2.960.334.005
UTANG Rp 0
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 2.960.334.005
Harta Kekayaan Wamenaker Noel pada 2022
Setahun berikutnya, Noel kembali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Jabatannya pun baru, tak lagi menjadi Komisaris Independen, melainkan Komisaris Utama.
Dalam LHKPN itu, ada kenaikan harta kekayaan Noel karena adanya penambahan aset berupa satu bidang tanah dan bangunan.
Jumlah kendaraan di garasinya berkurang menjadi 2 unit mobil dan 1 unit motor. Namun, untuk aset yang lain yaitu kas dan setara kas, mengalami penambahan.
Kas (Uang Tunai) adalah dana tunai yang dimiliki, dipegang/disimpan per tanggal pelaporan. Sementara setara kas adalah deposito, giro, tabungan, lainnya.
Sehingga total harta kekayaan Wamenaker Noel pada 2022 adalah Rp 4.840.260.877 (Rp 4,8 miliar).
Dibanding tahun sebelumnya, ada kenaikan sekira Rp 1,8 miliar dalam kurun waktu setahun.
Berikut harta kekayaan Wamenaker Noel pada 2022 dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.900.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 83 m2/83 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 700.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 137 m2/274 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 1.700.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 606.000.000
MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000
MOBIL, KIA PICANTO Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 90.000.000
MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 16.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 109.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 224.760.877
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 4.840.260.877
UTANG Rp 0
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 4.840.260.877
Harta Kekayaan Wamenaker Noel pada 2025
Tiga tahun berselang, harta kekayaan Noel kian bertambah hingga menjadi belasan miliar rupiah.
Tepat saat dilantik menjadi Wamenaker, Noel melaporkan harta kekayaan yang mencapai Rp 17.620.260.877 (Rp 17,6 miliar).
Dengan demikian, ada kenaikan sekira Rp 12,78 miliar dari pelaporan LHKPN pada 2022 ke 2025.
Terkereknya harta kekayaan Noel disebabkan adanya penambahan jumlah aset.
Lulusan Universitas Satya Negara Indonesia itu kini mempunyai 5 bidang tanah. Di garasinya, terparkir 4 unit mobil dan 1 unit motor.
Aset berupa kas dan setara kas pun bertambah hingga miliaran yang tadinya hanya ratusan juta.
Simak harta kekayaan Wamenaker Noel pada 2025 dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 12.145.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 83 m2/83 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 700.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 137 m2/274 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 1.700.000.000
Tanah Seluas 3090 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 1.545.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 2260 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 6.700.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 3.336.000.000
MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000
MOBIL, KIA PICANTO Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 90.000.000
MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 16.000.000
MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 430.000.000
MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER 300 VX Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp 2.300.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 109.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.029.760.877
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 17.620.260.877
UTANG Rp 0
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 17.620.260.877
Sejumlah Aset Disita
Sementara itu, tim penyidik KPK menyita sejumlah aset bernilai tinggi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menuturkan barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai, puluhan mobil, serta sebuah sepeda motor mewah merek Ducati.
Aset-aset tersebut diamankan sebagai barang bukti dalam dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diduga melibatkan Wamenaker.
"Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati," kata Fitroh.
Selain Noel, tim KPK turut mengamankan sekitar 20 orang lainnya.
Di antara mereka terdapat seorang pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan serta sejumlah pihak lain yang diduga terlibat.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Baca juga berita terkini lain