Selain YW, sejumlah tersangka lain yang berhasil diamankan antara lain AR (36), FF (29) warga Desa Sinar Harapan, MZ alias F, HA, J (terduga pelaku Curas), RA dan T warga Dusun Merawan, serta IW asal Desa Gunung Rejo.
“Untuk pelaku lain yang masih buron, kami imbau agar segera menyerahkan diri. Kepolisian akan terus melakukan pengejaran sampai mereka tertangkap,” tegas Wakapolres.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)