Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dokter Billy Rosan yang menangani pasien bayi berusia dua bulan, Alesha Erina Putri, akhirnya muncul ke publik dan menyampaikan permintaan maaf.
Namun, dokter Billy Rosan menepis tudingan dirinya melakukan pelanggaran maupun pungli terhadap keluarga pasien hingga mentransfer uang ke rekening pribadinya.
Dokter spesialis bedah anak ini mengaku hanya menawarkan opsi kepada pihak keluarga pasien untuk membeli alat medis.
Hal itu diungkapkan billy rosan dalam konferensi pers di aula Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Lampung, Jumat (22/8/2025).
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya sebagai manusia yang tidak mungkin luput dari khilaf dan kesalahan," kata Billy Rosan.
Ia menambahkan dirinya sudah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga pasien.
"Kalau dengan keluarga, saya sudah mohon maaf sejak awal. Tapi dalam hal ini, saya juga memohon maaf secara keseluruhan," katanya.
Terkait tudingan pungli dan pelanggaran administrasi yang ia lakukan, Billy menyebut bahwa kejadian ini bermula dari opsi yang ia berikan kepada pihak keluarga pasien.
"Itu kan opsi, dan keluarga yang menentukan," Kata dia.
"Buat saya, (pihak keluarga pasien) tertekan atau tidak, itu adalah opsi. tanyakan ke keluarga mengapa memilih opsi itu,"
Disinggung terkait keluarga pasien yang membeli alat medis dengan mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadinya, Billy juga menyebut hal itu sebagai opsi.
"Iya, itu juga opsi, karena memang tidak ada lagi," imbuhnya.
Kasus ini bermula saat bayi berusia dua bulan, Alesha Erina Putri, asal Lampung Selatan, yang dirujuk ke RSUDAM pada 9 juli 2025 dengan diagnosis penyakit hirschsprung, yakni penyakit bawaan lahir yang menyebabkan bayi sulit buang air besar.
Dalam perjalanannya, keluarga pasien menyoroti dugaan praktik jual beli alat medis antara dokter dan orang tua pasien, serta pelayanan yang dinilai buruk.
Ayah Alesha, Sandi Saputra, mengatakan dokter Billy Rosan menawarkan dua opsi operasi terhadap anak mereka.
Pertama, operasi pemotongan usus yang harus dilakukan beberapa kali, dan opsi kedua, yang tidak ditanggung BPJS, menggunakan alat medis yang bisa mempermudah operasi menjadi satu kali tindakan.
Sandi pun mengaku memilih opsi kedua dan telah membayar Rp 8 juta yang ditransfer ke rekening pribadi dokter Billy demi kesembuhan putrinya.
Pascaoperasi, kondisi Alesha justru semakin menurun, hingga keluarga akhirnya disarankan untuk memindahkan bayi ke ruang picu, namun, ruangan di RSUDAM penuh.
Alih-alih melakukan komunikasi langsung antar rumah sakit, pihak RSUDAM justru meminta keluarga pasien untuk mencari sendiri ketersediaan picu di RS lain, seperti RS Urip Sumoharjo.
Keterlambatan penanganan akhirnya mengakibatkan bayi malang itu mengembuskan napas terakhirnya sebelum bisa dipindahkan.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )