TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulungagung - Seorang anak berinisial DF (27) nekat menganiaya ayah kandungnya sendiri, S (52) pakai parang karena sering memarahi sang ibu.
Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, kasus penganiayaan ini terjadi di pabrik rokok tempat S bekerja, di Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
“DF mendatangi tempat kerja ayahnya karena ada masalah keluarga. Keduanya bertemu di pabrik rokok tempat kerja korban,” ungkapnya.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunjatim, ayah dan anak itu sempat terlibat cekcok karena sikap S yang galak pada sang ibu.
Penganiayaan merupakan perlakuan sewenang-wenang dalam rangka menyiksa atau menindas orang lain.
Penganiayaan yang mendatangkan rasa sakit atau luka pada badan atau anggota badan orang lain merupakan tindakan melawan hukum.
Tindak pidana penganiayaan dapat terjadi secara sengaja dan terkadang karena kesalahan.
Setelah cekcok, DF mengeluarkan parang dari balik jaket yang dikenakannya. Ia sudah menyiapkan sejak dari rumah.
“DF menyerang S dengan senjata tajam yang dibawanya. Sementara S berusaha menangkis serangan itu,” papar Nanang.
S menangkis sabetan senjata tajam itu menggunakan tangannya, sehingga terluka di bagian pergelangan.
Dalam kondisi terluka, S melarikan diri keluar dari area pabrik untuk menyelamatkan diri. Sementara DF masih berusaha menyerang dan mengejar ayahnya.
“Akhirnya korban diselamatkan oleh sejumlah orang di lokasi. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Ngantru,” sambung Nanang.
S mengalami luka yang cukup parah, sehingga pihak Puskesmas Ngantru merujuknya ke RSUD dr Iskak Tulungagung.
S sempat dirawat di Yellow Zone (zona kuning) IGD RSUD dr Iskak Tulungagung untuk menghentikan pendarahan dan menjahit lukanya.
Sementara personel Polsek Ngantru yang menerima laporan terkait kejadian segera melakukan penyelidikan.
“DF melarikan diri setelah melakukan kekerasan itu,” ucap Nanang.
Setelah melakukan penyelidikan, personel Unit Reskrim Polsek Ngantru menangkap DF.
Saat ini DF masih menjalani proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus Serupa
Seorang anak bernama Supriyanto (25) tega menganiaya ayah kandungnya sendiri Misnayu (59) hingga tewas.
Melansir Tribunjabar, peristiwa tragis ini terjadi di Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Misnayu mengalami luka serius di bagian kepala hingga meregang nyawa akibat ulah anaknya.
Menurut kabar yang beredar, peristiwa itu terjadi setelah korban meminta uang yang diambil oleh pelaku.
"Tapi pelaku tidak terima dan langsung menyerang, infonya begitu," kata Ari, tetangga korban, Senin (18/8/2025).
Ari menambahkan, peristiwa itu berlangsung di dalam rumah korban.
Istri korban yang juga ibu pelaku tidak bisa melerai karena sedang sakit stroke dan hanya terbaring di kamar.
Saat polisi tiba di lokasi, Supriyanto sudah berada di halaman rumah dengan luka robek di pergelangan tangan dan perut.
Di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan gunting serta pecahan piring berserakan.
Kapolsek Giligenting, AKP Mawardi, mengatakan, pihaknya langsung mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, serta membawa korban ke Puskesmas Giligenting untuk visum.
Sedangkan pelaku dievakuasi ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk mendapat perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyebut. pihaknya masih menunggu hasil observasi medis terkait kondisi kejiwaan pelaku sebelum melangkah ke proses hukum.
Suami Istri Aniaya Balita
Pasangan suami istri berinisial AAY dan berinisial FT tega menganiaya anak kandungnya inisial MA (4) hingga tewas.
Peristiwa terjadi di Ciputat Tangerang Selatan.
Balita inisial MA itu meninggal dunia di sebuah rumah sakit dengan luka lebam di tubuhnya.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengungkapkan bahwa pelaku yang menewaskan balita itu kedua orang tua korban, sang ayah berinisial AAY dan ibunya berinisial FT.
Kini orangtua korban itu pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan fisik terhadap MA, anak kandungnya sendiri.
"Aay (ayah korban) dan MA (ibu korban) telah kami jadikan tersangka," ujar Victor saat ditemui di Polres Tangsel, Serpong, Jumat (8/8/2025).
Victor menambahkan peristiwa tersebut bermula ketika korban, diduga mengucapkan kata-kata kasar kepada orang tuanya, sehingga memicu emosi sang ayah.
“Akibat emosi yang tidak terkendali, AAY kemudian melakukan tindak kekerasan fisik terhadap anak tersebut,” ujar Victor.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga menetapkan FT, yang merupakan ibu dari korban, sebagai tersangka kedua.
Namun, FT tidak ditahan dengan pertimbangan kemanusiaan.
“Kami tidak melakukan penahanan terhadap ibu korban karena yang bersangkutan masih memiliki anak berusia 1,5 tahun yang membutuhkan pengasuhan langsung,” ungkap Victor.
Di lokasi berbeda, Priyanti, tetangga pelaku, mengungkap keseharian keluarga pelaku dan korban.
Pasangan suami istri tersebut dikenal tertutup dan jarang bergaul dengan tetangga.
Selama ini, mereka hanya terlihat berangkat pagi dan pulang malam.
"Kami jarang sekali bertemu. Mereka berangkat pagi, pulang malam, kadang-kadang sampai jam 10 atau 11 malam, seringnya kami sudah pulang lebih dulu," ujar Priyanti.
"Semuanya (pergi) pas mereka berangkat kerja," imbuhnya.
Menurut Priyanti, ibu dari korban jarang bersosialisasi dengan tetangga. Ia dikenal tertutup dan hanya terlihat saat berangkat dan pulang kerja.
"Enggak pernah keluar, cuma berangkat kerja dan pulang saja. Nggak pernah bergaul sama warga," ungkapnya.
Berbeda dengan sang istri, suami korban kadang masih terlihat berinteraksi singkat dengan beberapa tetangga, termasuk dengan suaminya.
Priyanti mengatakan tangis anak yang kerap terdengar dari dalam rumah sempat membuat warga curiga dan mengetuk pintu, namun selalu mendapat jawaban singkat dan menenangkan.
“Kalau bocah nangis, paling dijawab, ‘nggak apa-apa, bude, nangis aja’,”kata Priyanti.
Lebih lanjut, Priyanti mengaku baru mengetahui kabar meninggalnya bocah malang itu setelah pelaku menelepon, menyampaikan bahwa anaknya meninggal di rumah sakit dan meminta izin untuk memulangkan jenazah ke kontrakan.
"Awal mulanya dia nelpon ke sini, bilang, 'Anak saya meninggal di rumah sakit, boleh nggak dibawa pulang'," ujar Priyanti
Menurutnya, warga sempat mengizinkan, meskipun belum tahu secara pasti apa yang terjadi. Mereka pun menunggu hingga pukul satu dini hari, namun jenazah tak kunjung datang.
Namun, bukannya jenazah yang tiba, tak lama kemudian justru polisi yang datang. Dari situlah terungkap fakta bahwa korban diduga meninggal akibat dianiaya oleh ayahnya sendiri.
"Ditunggu-tunggu sampai jam satu, eh, malah tiba-tiba polisi yang datang," lanjutnya.
Saat tiba di lokasi, polisi langsung menyampaikan bahwa telah terjadi dugaan pembunuhan.
"Polisi bilang, 'Di sini tadi ada bapak-bapak Batak nggak?' Terus bilang, 'Di sini ada pembunuh.' Kaget dong, kami semua langsung tanya, siapa yang dibunuh? Ternyata anaknya sendiri," tutup Priyanti.
Berita selanjutnya Ditegur karena Isi BBM Berkali-kali, Sopir Truk Aniaya Petugas SPBU Candimas Natar