Berita Viral

Bripda Alvian Terancam Hukuman Mati Atas Pembunuhan Putri Apriyani

Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERANCAM HUKUMAN MATI - Bripda Alvian. Ia terancam hukuman mati setelah diduga membunuh kekasihnya, Putri Apriyani, di sebuah kamar kos di Indramayu.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Bripda Alvian Maulana Sinaga terancam hukuman mati setelah diduga membunuh kekasihnya, Putri Apriyani, di sebuah kamar kos di Indramayu.

Berdasarkan bukti rekaman CCTV dan transaksi keuangan mencurigakan, Bripda Alvian kini terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunnews, Plh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah menyebut, Bripda Alvian sudah diamankan. 

“Ya sudah diamankan (terduga pembunuhan Putri) di NTB” ujar Irfan, Sabtu (23/8/2025).

Pembunuhan adalah suatu perbuatan menghilangkan nyawa orang lain yang melanggar hukum dan/atau dilakukan dengan sengaja, baik dilakukan oleh satu orang maupun beberapa orang.

Pelakunya dapat diancam pidana penjara hingga hukuman mati, tergantung pada jenis dan unsur pembunuhan tersebut.

Bripda Alvian menjadi tersangka pembunuhan Putri yang ditemukan tewas dalam kondisi gosong terbakar di kamar kosnya di di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Sabtu (9/8/2025).

Tubuh korban tampak gosong, terutama di bagian wajah dan rambut, sementara pakaian korban masih utuh.

Kejanggalan ini memicu dugaan kuat bahwa korban dibakar setelah meninggal.

Ayah korban, Karja (48), mengaku syok berat saat melihat kondisi anak bungsunya saat autopsi. Ia meminta keadilan dan mendesak polisi segera mengungkap pelaku.

Penyelidikan awal oleh Polres Indramayu melibatkan Tim Inafis dan Laboratorium Forensik.

Hasil otopsi menunjukkan korban meninggal karena kehabisan napas, bukan semata-mata akibat kebakaran.

Pelaku dan Korban Pacaran 

Fakta mengejutkan muncul saat pengacara keluarga, Toni RM, mengungkap bahwa kekasih korban adalah seorang anggota polisi aktif bernama Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Bripda Alvian Maulana Sinaga adalah kekasih dari Putri Apriyani.

Hubungan mereka diketahui cukup dekat, bahkan disebut-sebut sebagai pasangan pacaran yang sudah lama menjalin hubungan.

Dugaan kuat mengarah padanya setelah ditemukan bukti transfer uang dari rekening korban ke rekening pelaku, serta rekaman CCTV yang menunjukkan Bripda Alvian mendatangi kos korban sebelum kejadian.

Seragam dinas polisi milik Alvian ditemukan di lokasi kejadian.

Bripda Alvian sempat buron dan akhirnya ditangkap di sebuah saung di Kecamatan Hu’u, Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada 23 Agustus 2025.

Penangkapan berlangsung dramatis dan viral di media sosial.

Pembunuhan diduga terjadi, karena masalah uang. Ibu Putri yang bekerja sebagai TKW di Hong Kong mentransfer Rp37 juta ke rekening Putri, dan Rp32 juta di antaranya diketahui berpindah ke rekening Bripda Alvian.

Penangkapan Pelaku

Adapun kabar penangkapan Alvian diketahui lewat video viral di media sosial pada Sabtu (23/8/2025). 

Dalam video tersebut, suasana dramatis terlihat saat aparat mendekati sebuah bangunan kayu sederhana di perkampungan sepi.

Beberapa polisi berpakaian preman, mengepung seorang pria muda yang tampak gelisah. Pria tersebut diduga kuat adalah Bripda Alvian.

Detik-detik tegang itu memperlihatkan aparat dengan sigap mengamankan tersangka. Alvian tampak pasrah dan tidak melakukan perlawanan apapun. 

Di akhir video, tampak pemuda asal Medan, Sumatera Utara, itu digelandang menjauh dari lokasi menuju ke satu mobil.

Sementara beberapa warga sekitar terlihat menyaksikan dari kejauhan. Informasi yang dihimpun menyebut, Alvian ditangkap saat menunggu angkutan untuk berpindah ke tempat lain.

Keberadaannya terendus di satu perkampungan terpencil, hingga akhirnya tim kepolisian berhasil menangkap tanpa perlawanan berarti.

Kabar penangkapan ini disambut meluas oleh warganet. Kolom komentar media sosial dipenuhi apresiasi kepada jajaran Polres Indramayu, Polda Jabar, serta Polsek setempat yang terlibat dalam perburuan panjang ini.

Publik menilai, keberhasilan ini menjadi jawaban atas keresahan keluarga korban sekaligus membuktikan keseriusan Polri.

Seragam Tertinggal

Seragam milik Bripda Alvian Maulana Sinaga tertinggal di kamar kos Putri Apriyani, jadi bukti yang menguatkan siapa pelaku pembunuhan.

Putri ditemukan tewas dalam kondisi gosong terbakar di kamar kosnya di di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Sabtu (9/8/2025).

Penemuan seragam dinas milik Bripda Alvian di kamar kos tersebut dikonfirmasi kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM.

Awalnya, tak ada yang mengetahui siapa orang terakhir yang bersama Putri. Namun, setelah dilakukan pengecekan kamera pengawas alias CCTV, baru diketahui ternyata Bripda Alvian yang bersamanya.

Kini, Bripda Alvian diburu rekannya sesama polisi. Ia diduga kuat menjadi dalang di balik kematian tragis Putri Apriyani di dalam kamar kosnya 

Pihak kepolisian pun telah mengonfirmasi jika Bripda Alvian Maulana Sinaga telah resmi dipecat dari kepolisian secara tidak hormat. 

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini terungkap usai Polda Jabar menggelar sidang etik untuk dirinya pada Kamis (14/8/2025).

Dikutip dari TribunJabar.id, PTDH adalah pengakhiran masa dinas Kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap Pegawai Negeri pada Polri karena sebab-sebab tertentu.

Selain diberhentikan, oknum polisi sekaligus pacar Putri Apriyani tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com lewat pesan singkat, Jumat (15/8/2025).

Selain itu, disampaikan Hendra, Polda Jabar juga sudah menerbitkan surat DPO untuk Bripda Alvian Maulana Sinaga karena kabur usai melakukan aksinya tersebut.

“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” ujar dia.

Pemberhentian tidak dengan hormat ini juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM.

Saat sidang etik itu, Toni RM turut mendampingi keluarga Putri Apriyani memberikan keterangan di Polda Jabar.

“Kami di sana memenuhi undangan untuk ikut sidang etik dan alhamdulillah hasilnya yang bersangkutan diberhentikan,” ujar dia.

Tersangka kematian Putri Apriyani mengarah kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga, kata Toni RM, tidak terlepas dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Indramayu.

Pertama ditemukan rekaman CCTV korban sedang bersama Bripda Alvian Maulana Sinaga di dalam kamar kos tersebut.

Kemudian Bripda Alvian Maulana Sinaga kabur dengan keadaan kebingungan jalan kaki keluar dari kosan.

Dari pantauan CCTV yang diselidiki polisi, ia kabur ke arah Cirebon dan turun dari mobil elf di wilayah Celancang Cirebon.

Toni RM menyampaikan, hingga saat ini pihak kepolisian pun masih berusaha mencari dan menangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Selain itu, bukti lainnya, kata Toni RM, di dalam kamar kos Putri Apriyani juga ditemukan seragam dinas milik Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Kemudian ada pula sepatu, ponsel, hingga motor yang juga ditemukan polisi.

“Maka kuat sudah memang pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan ini mengarah kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujar dia.

Toni RM mewakili pihak keluarga dalam hal ini memberi apresiasi lebih kepada Polri yang sudah memecat Bripda Alvian Maulana Sinaga.

“Karena alat bukti sudah sangat kuat dari rekaman CCTV, seragam, dan lain-lain, semuanya bukti sudah sangat kuat,” ujar dia.

“Sehingga tidak ada alasan bagi Polri mempertahankan orang yang sangat keji, sangat kejam, sangat biadab ini,” lanjut Toni RM.

Misteri Tangisan Sebelum Penemuan Mayat Wanita Gosong di Kamar Kos Indramayu

Korban diketahui warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Indramayu.

Penemuan mayat yang diduga korban pembunuhan ini menggemparkan warga, setelah sebelumnya beberapa saksi sempat mendengar tangisan dari dalam kamar kos. 

Kondisi korban diketahui gosong di sekujur tubuh akibat luka bakar. Jenazah korban pun saat ini sudah dievakuasi petugas menggunakan mobil ambulans.

Korban dibawa ke RS Bhayangkara Losarang Indramayu untuk dilakukan autopsi.

Pilunya Hati Orang Tua Putri Apriyani yang Ditemukan Tewas dengan Muka Dibakar di Indramayu

Kematian Putri ini dinilai janggal karena wajah korban ketika ditemukan kondisinya gosong.

Asumsi warga pun mengarah Putri menjadi korban pembunuhan dengan cara dibakar.

Polisi belum mengungkap penyebab pasti kematian korban berikut dengan kronologi. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.

“Kami sangat kehilangan, karena anak yang dari kecil diasuh, digedein, sudah gede malah diambil nyawanya secara tidak masuk akal,” ujar paman korban, Tamsin (58) saat ditemui Tribun di rumah duka di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Indramayu, Minggu (10/8/2025).

Berita selanjutnya Viral Momen Penangkapan Bripda Alvian, Pelarian Pembunuh Putri Berakhir?

Berita Terkini