Toni menambahkan, beberapa hari sebelum kejadian, Alvian sempat menghubungi seorang saksi bernama Rina untuk meminjam namanya sebagai jaminan pinjaman bank.
"Saya menduga, motifnya ini sepertinya cekcok karena uang," ujar Toni.
Polda Jawa Barat memastikan status Alvian sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya, maka telah diterbitkan surat DPO," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan.
Ditangkap di NTB
Setelah buron hampir dua pekan, Bripda Alvian akhirnya ditangkap tim gabungan pada Sabtu (23/8/2025) di sebuah saung di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penangkapan dipimpin Kepala Satuan Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, dengan melibatkan personel bersenjata dari Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, Polres Dompu, dan Polsek Hu’u.
Dalam rekaman video penangkapan yang beredar di media sosial, Alvian terlihat pasrah dan tidak melakukan perlawanan.
Saat ditangkap, ponselnya kembali diamankan sebagai barang bukti utama yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan tersebut.
Keluarga korban menyambut lega kabar penangkapan ini, meski mereka masih menunggu keterangan resmi dari Polres Indramayu.
Penangkapan Viral
Jagat maya dihebohkan atas satu video yang beredar terkait penangkapan Bripda Alvian Maulana Sinaga, terduga pembunuh sadis Putri Apriyani.
Pria yang telah mencoreng nama institusi kepolisian tersebut saat ini menjadi buronan polisi. Selama 2 pekan lebih, polisi telah memburu Bripda Alvian lantaran tindakannya.
Bripda Alvian tak hanya diduga melakukan pembunuhan sadis terhadap Putri Apriyani, yang disebut-sebut merupakan sang kekasih, dengan cara dibakar. Tetapi, oknum polisi itu juga menguras isi rekening Putri sebesar Rp 32 juta.
Pembunuhan adalah suatu perbuatan menghilangkan nyawa orang lain yang melanggar hukum dan/atau dilakukan dengan sengaja, baik dilakukan oleh satu orang maupun beberapa orang.