Sebelumnya, Dwi Hartono berencana membangun helipad di lahan seluas sekitar 4 hektare yang berada di Jalan Sapat, Desa Mekar Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, tepat di depan rumah orang tuanya.
Lahan tersebut saat ini merupakan kebun karet produktif milik warga. Namun, rencana itu kandas setelah pemilik lahan enggan menjual kebunnya.
Kepala Dusun Jati Makmur, Rahmat Widodo, membenarkan kabar pembatalan pembangunan helipad tersebut. “Kabar terakhir tidak jadi pembangunan helipad, terkendala izin lokasi pembangunan,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, pada awalnya Dwi Hartono sudah melakukan negosiasi dengan pemilik lahan, bahkan sempat ada wacana pembangunan alun-alun di lokasi yang sama.
Tetapi rencana itu akhirnya dibatalkan karena pemilik lahan tetap tidak memberikan izin. “Yang punya lahan tidak mengizinkan dengan alasan tertentu,” jelasnya.
Kini, lahan kebun karet tersebut tetap difungsikan oleh pemilik sebagai sumber penghidupan sehari-hari. (*)
Barita Selanjutnya Istri Terduga Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Kabur, Tengah Malam Pergi Bersama Anak