Pemkot Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Janjikan Subsidi ke Pemilik Angkot 

Kepala Dishub Socrat Pringgodanu mengatakan Pemkot Bandar Lampung berencana memberikan subsidi kepada pemilik angkot.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
SUBSIDI - Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung Socrat menyatakan Pemkot Bandar Lampung akan memberi subsidi kepada angkot, Selasa (21/10/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Kepala Dishub Socrat Pringgodanu mengatakan Pemkot Bandar Lampung berencana memberikan subsidi kepada pemilik angkot.

"Ke depannya Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama DPRD Kota Bandar Lampung akan mencoba. Tetapi nanti akan kita bicarakan juga.

Kemarin Bu Wali Kota juga udah ngomong supaya berbicara dengan anggota DPRD juga bahwa ke depannya transportasi publik bisa dibantu pemerintah atau disubsidi oleh pemerintah," ujarnya, Selasa (21/10/2025).

Ia menjelaskan rencana mekanisme pemberian subsidi kepada pemilik angkot.

"Cara subsidinya bisa banyak. bisa dari operasionalnya dibantu. Atau kendaraannya yang dibantu kan butuh proses nanti kita akan tindak lanjuti," ujarnya.

Namun, ia menyebut pembahasan untuk pemberian subsidi kepada pemilik angkot belum dilakukan pada APBD 2026.

"Di APBD 2026 belum ada pembahasan itu. Doain aja semoga mudah-mudahan bisa dibahas di ABPD perubahan. Kalau nggak ditahun berikutnya," ujarnya.

Ia menjelaskan saat ini pihaknya masih memberikan kesempatan uji coba kepada pemilik angkot untuk beroperasi.

"Kita sudah ada pembicaraan dengan pemilik kendaraan maupun organda. Kita sudah memberitahu mereka silakan untuk uji coba sekarang. Tetapi setelah masa uji coba selesai kita akan sesuai dengan peraturan," ujarnya.

"Tetapi nanti misalnya pemilik kendaraan, atau organda ini tidak berani nanti saya usulkan agar mereka bisa berdiskusi dengan pemerintah Kota Bandar Lampung agar bisa berjalan," tukasnya.

Pada sisi lain Dishub Bandar Lampung memberikan kesempatan bagi angkutan kota (angkot) yang mati trayek untuk beroperasi.

"Kita atas perintah Bu Wali Kota Eva Dwiana, mencoba mengaktifkan kembali transportasi umum atau transportasi publik di Kota Bandar Lampung. Baik bus maupun angkot.

 Jadi sekarang untuk angkot kita masih memberi uji coba kepada pemilik-pemilik angkot yang masih ada kendaraan jenis lama atau tahun lama untuk mencoba beroperasi kembali," ujar Socrat Pringgodanu.

"Saat ini banyak angkutan kota (angkot) yang mati atau tidak hidup trayeknya. Karena banyak masyarakat sekarang yang menggunakan transportasi online. Namun banyak permintaan dari masyarakat, usul dari masyarakat," sambungnya.

Ia menjelaskan setelah uji coba selesai pihaknya akan meminta pemilik kendaraan menggantinya dengan kendaraan yang baru.

"Nanti pada waktunya kita mengharuskan mereka menggunakan kendaraan yang baru. Hanya saja kalau untuk kendaraan baru mereka belum siap. Makanya kita beri uji coba," ujarnya.

"Supaya mereka mengetahui berapa penghasilan mereka sebulan, sehingga mereka berani atau tidak menggunakan kendaraan yang baru," tuturnya.

Permintaan Warga

Dishub Bandar Lampung berencana menghidupkan kembali moda transportasi umum berupa angkutan kota (angkot) dan bus.

Kepala Dishub Bandar Lampung Socrat Pringgodanu mengatakan, pimpinan daerah telah memberikan arahan agar transportasi umum tradisional kembali beroperasi di kota ini.

“Kami saat ini telah menyiapkan langkah untuk menghidupkan kembali moda transportasi umum di Bandar Lampung,” kata Socrat, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana telah meminta agar layanan angkot diaktifkan kembali pascapandemi Covid-19.

“Pada saat pandemi, moda transportasi publik bisa dikatakan mati suri. Banyak masyarakat beralih ke transportasi online.

Dengan permintaan warga dan arahan Wali Kota, kami akan mengaktifkan kembali transportasi umum di Bandar Lampung, baik bus maupun angkot,” ujar Socrat.

Dishub Bandar Lampung saat ini membuka uji coba operasi bagi pemilik angkot dengan kendaraan lama sebelum diwajibkan menggunakan armada baru sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

“Tahapan ini menjadi evaluasi untuk melihat potensi pendapatan mereka sebelum diwajibkan memperbarui kendaraan.

Kami beri waktu agar mereka bisa menghitung kemampuan finansialnya dalam membeli mobil baru,” jelasnya.(byu)

( Tribunlampung.co.id )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved