Rapor Pelayanan Publik di Bandar Lampung Masih Buruk

Rapor sejumlah pelayanan publik di kota Bandar Lampung masih buruk.

Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.co.id - Rapor sejumlah pelayanan publik di kota Bandar Lampung masih buruk. Hal ini terungkap dalam seminar hasil supervisi pelayanan publik yang dilakukan ombudsman perwakilan Lampung, yang digelar di Hotel Amalia, Kamis (5/9/2013).

Contohnya pelayanan publik pada Badan penanaman modal dan perizinan (BPMP),  terkait sarana prasarana tidak adanya informasi mengenai jangka waktu, dasar hukum persyaratan dan biaya tarif pelayanan perizinan yang diumumkan secara terbuka.

Kemudian tidak terdapat informasi mengenai  jenis, persyaratan dan standar,  biaya waktu dan masa berlaku pelayanan perizinan.

Selain BPMP, pelayanan buruk juga masih terjadi pada kantor Pelayanan  Samsat Rajabasa. Yakni temuan petugas pelayanan yang tidak ramah, serta adanya pungutan yang tidak sesuai standar biaya.

Hal ini disampaikan  Ombusdman RI Dahlan Pranowo saat mengungkap beberapa hasil supervisi yang dilakukan  ombudsman perwakilan Lampung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved