Rapor Pelayanan Publik di Bandar Lampung Masih Buruk
Rapor sejumlah pelayanan publik di kota Bandar Lampung masih buruk.
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Rapor sejumlah pelayanan publik di kota Bandar Lampung masih buruk. Hal ini terungkap dalam seminar hasil supervisi pelayanan publik yang dilakukan ombudsman perwakilan Lampung, yang digelar di Hotel Amalia, Kamis (5/9/2013).
Contohnya pelayanan publik pada Badan penanaman modal dan perizinan (BPMP), terkait sarana prasarana tidak adanya informasi mengenai jangka waktu, dasar hukum persyaratan dan biaya tarif pelayanan perizinan yang diumumkan secara terbuka.
Kemudian tidak terdapat informasi mengenai jenis, persyaratan dan standar, biaya waktu dan masa berlaku pelayanan perizinan.
Selain BPMP, pelayanan buruk juga masih terjadi pada kantor Pelayanan Samsat Rajabasa. Yakni temuan petugas pelayanan yang tidak ramah, serta adanya pungutan yang tidak sesuai standar biaya.
Hal ini disampaikan Ombusdman RI Dahlan Pranowo saat mengungkap beberapa hasil supervisi yang dilakukan ombudsman perwakilan Lampung.