Pilkada Lampung

KPU Lampung Ungkap Penurunan Pemilih Pilkada 2024

Anggota KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto jelaskan jumlah pemilih Pilkada 2024 sebanyak 6.535.732 pemilih turun dari 6.539.128 jiwa saat Pemilu 2024

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Anggota KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto jelaskan jumlah pemilih Pilkada 2024 sebanyak 6.535.732 pemilih turun dari 6.539.128 jiwa saat Pemilu 2024 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jumlah pemilih untuk Pilgub Lampung 2024 berkurang berdasarkan DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto mengatakan jumlah data pemilih se-Provinsi Lampung di Pilkada Serentak 2024 hasil sinkronisasi antara DP4 dengan DPT Pemilu 2024 berjumlah 6.535.732 pemilih.

"Sebelumnya, pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024, KPU Provinsi Lampung menetapkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 6.539.128 jiwa," kata Agus, Jumat (7/6/2024).

"Jumlah pemilih untuk Pilgub Lampung 2024 berkurang berdasarkan DP4 Kemendagri sebanyak 3.396 jiwa," sambungnya.

Lebih lanjut Agus Riyanto mengatakan pemilih potensial Pilgub Lampung 2024 ini tersebar di 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, 13.214 TPS (Tempat Pemungutan Suara).

“Hasil pemetaan TPS yang dilakukan oleh 15 KPU Kabupaten/Kota sebanyak 13.214 TPS,” jelas dia.

Dia mengatakan berdasarkan sebaran pemilih potensial Pilkada 2024 di Lampung terdapat empat kabupaten yang mengalami penurunan jumlah pemilih dibandingkan Pemilu 2024 lalu.

Sedangkan 11 daerah lainnya mengalami peningkatan pemilih potensial untuk Pilkada Serentak 2024.

“Dari 15 kabupaten/kota, jumlah pemilih potensial bertambah di 11 daerah, sementara empat daerah berkurang pemilihnya,” jelasnya.

"Sebelas daerah dengan jumlah pemilih potensial bertambah yakni Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Lampung Barat, Lampung Timur, Pesawaran, Pesisir Barat. Kemudian Pringsewu, Tanggamus, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Way Kanan.

“Empat daerah berkurang jumlah pemilihnya yaitu Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara/dan Mesuji,” jelasnya.

Ia menyampaikan penyumbang terbesar penurunan jumlah pemilih di empat daerah tersebut adalah pemilih meninggal dunia.

“Angka terbesarnya dari pemilih yang meninggal dunia, tapi belum tercoret di DP4,” kata Agus.

Dia menjelaskan data pemilih potensial Pilkada Serentak 2024 merupakan hasil sinkronisasi DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Lampung Pemilu 2024.

“DP4 Kemendagri disandingkan dengan data DPT pemilu terakhir,” ujar dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved