Berita Lampung

335 PPPK Lampung Barat Dipastikan Segera Terima SK Pengangkatan

BKPSDM Lampung Barat memastikan sebanyak 335 PPPK di Lampung Barat formasi 2023 bakal menerima SK pengangkatan dalam waktu dekat.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Kepala BKPSDM Lampung Barat, Ahmad Hikami. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - BKPSDM Lampung Barat memastikan sebanyak 335 PPPK di Lampung Barat, Lampung formasi 2023 bakal menerima SK pengangkatan dalam waktu dekat.

Jika tak ada hambatan, SK pengangkatan itu akan diberikan langsung oleh Pj Bupati ke ratusan PPPK Lampung Barat itu pasa bulan Juni 2024 ini.

“Rencana diperkirakan itu bulan ini. Semuanya sudah siap, SK PPPK juga sudah ada,” ujar Kepala BKPSDM Lampung Barat, Ahmad Hikami, Selasa (11/6/2024).

“Saat ini kita tinggal menunggu jadwal dari Pak Bupati untuk melakukan penyerahan. Tapi kita pastikan bulan ini, tinggal nunggu jadwalnya,” sambungnya.

Ia merinci, dari kebutuhan kuota 451, setidaknya terisi sebanyak 335 orang dengan rincian Guru 315, Tenaga Teknis 16, Tenaga Kesehatan 4.

Ia memberi pesan kepada seluruh pegawai yang berhasil lolos menjadi PPPK pada formasi tahun 2023 lalu itu untuk bersabar.

Kendati tidak sepenuhnya terisi, Hikami berharap penambahan pegawai PPPK pada formasi 2023 lalu dapat mengatasi kekurangan pegawai.

“Dengan adanya penambahan pegawai PPPK ini, diharapkan dapat mengatasi kekurangan pegawai di Lampung Barat,” ucapnya.

“Sehingga tujuan kita semua untuk menambah mutu dan kualitas pendidikan demi kemajuan bangsa bisa tercapai,” pungkasnya.

Sebelumnya, BKPSDM Lampung Barat menyebut ada 111 formasi PPPK Guru formasi 2023 di Lampung Barat masih belum terisi.

Kepala BKPSDM Lampung Barat, Ahmad Hikami mengatakan, setidaknya ada sebanyak 315 formasi PPPK Guru yang sudah terisi pada seleksi CASN tahun 2023 lalu.

“Berdasarkan hasil seleksi CASN tahun ini, ada sebanyak 315 peserta PPPK Guru di Lampung Barat yang berhasil lokos,” ujarnya.

“Formasi 426 formasi guru yang kita siapkan. Jadi untuk sisanya yakni 111 masih kosong, rencananya akan kita usulkan kembali,” terusnya.

Adapun beberapa formasi yang masih kosong itu di antaranya Guru Penjaskes dengan kuota formasi 85, pendaftar hanya 63 orang dan 22 formasi masih kosong.

Kemudian ada Guru Bimbingan Konseling (BK) dengan kuota formasi 45 orang, yang terisi hanya 24 orang dan 21 formasi masih kosong.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved