Berita Terkini Nasional
Tembak Mati AKP Ryanto Ulil Anshar, AKP Dadang Iskandar Dijerat Pasal Berlapis
AKP Dadang Iskandar dijerat terancam hukuman mati atas tindakannya menembak mati AKP Ryanto Ulil Anshar.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUMBAR - Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar jadi tersangka penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar pada Jumat, 22 November 2024.
AKP Dadang Iskandar dijerat terancam hukuman mati atas tindakannya menembak mati AKP Ryanto Ulil Anshar.
Dirreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol. Andry Kurniawan mengatakan, penyidik menjerat AKP Dadang dengan pasal berlapis.
Ia disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat.
"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," kata Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
Andry menyebut, motif pelaku menghabisi korban karena rasa tak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan rekannya.
"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan."
"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," imbuhnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian masih mendalami siapa sosok pemilik tambang galian C yang diduga dibekingi AKP Dadang.
Sejauh ini, sosok yang baru ditangkap adalah sopir truk di tambang galian C tersebut.
Segera Dipecat dari Polri
Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono mengatakan, pekan ini akan dilakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada pelaku.
Terpisah, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI mengunjungi rumah duka almarhum Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, di Kompleks Antang Jaya, Blok E 6, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu kemarin.
Pada kesempatan tersebut, anggota Kompolnas, Irjen Purn. Ida Oetari Purnamasari mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut.
Ia juga memastikan, AKP Dadang Iskandar akan menjalani kode etik dan pidana.
| Siswi SMK Tewas Dihajar Seusai Pergoki Maling di Kamar Mandi, Sempat Teriak |
|
|---|
| Nasib Oknum Lurah Seusai Dilaporkan Keluarga Sendiri atas Dugaan Selingkuh |
|
|---|
| Pelajar Perempuan Diteror Pakai Foto Pribadi, Korban Diperas hingga Rp60 Juta |
|
|---|
| Suami yang Gerebek Istri Sah Berduaan dengan Oknum TNI, Malah Minta Maaf, Ada Apa? |
|
|---|
| Keluarga Curiga Kondisi Tubuh Anak Berubah, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Tampang-Perwira-Polisi-yang-Tembak-Mati-Kasatreskrim-Polres-Solok-Selatan.jpg)