Demo di Lampung

Aksi Damai Selesai, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Kantor DPRD Lampung

Aksi damai selesai, polisi ikut membersihkan sampah di depan kantor DPRD Lampung, Senin (1/9/2025).

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
BERSIHKAN SAMPAH - Anggota polisi saat membersihkan sampah di depan Kantor DPRD Lampung, Senin (1/9/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Aksi damai selesai, polisi ikut membersihkan sampah di depan kantor DPRD Lampung, Senin (1/9/2025) siang.

Walaupun lokasi kantor DPRD Provinsi Lampung diguyuran hujan, tapi tidak menyurutkan niat polisi untuk membersihkan sampah di lokasi.

Beberapa menit kemudian pun lokasi depan kantor DPRD Provinsi Lampung kembali bersih.

Aksi damai selesai ketika Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menemui ribuan massa aksi yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menerima secara langsung 10 poin tuntutan yang disuarakan massa.

Ia bahkan membacakan sendiri tuntutan tersebut di hadapan peserta aksi.

Pernyataan sikap itu disampaikan Gubernur didampingi Ketua DPRD Lampung, Pangdam XXI Radin Intan, Kapolda Lampung, tokoh adat, serta jajaran Forkopimda dan puluhan anggota DPRD.

"Kami berkomitmen akan membawa 10 tuntutan mahasiswa ke pusat," ujar Gubernur dari atas podium bersama perwakilan mahasiswa.

"Semua aspirasi ini akan kami kawal dan sampaikan secara resmi. Hidup mahasiswa, Hidup Ojol, Hidup Buruh, Hidup masyarakat Lampung, Panjang umur perjuangan," sambungnya

Seusai penyampaian sikap, koordinator aksi mendesak Pemprov Lampung menindaklanjuti tuntutan dalam waktu 2x24 jam.

"Kami minta seluruh tuntutan ditindaklanjuti dalam waktu 2x24 jam," tegas koordinator aksi.

Seusai pernyataan sikap dari gubernur, para masa aksi berangsur meninggalkan lokasi.

Adapun 10 tuntutan yang disampaikan massa, yakni:

1. Mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.

2. Meminta pemotongan tunjangan dan gaji anggota DPR.

3. Menuntut peningkatan kualitas serta kenaikan gaji dosen dan guru.

4. Mendesak Presiden Prabowo untuk mencopot menteri-menteri yang dinilai problematik.

5. Meminta ketua partai yang kadernya berada di eksekutif maupun legislatif diberhentikan atau direstrukturisasi.

6. Menuntut reformasi total Polri, mengadili pelaku pembunuhan Affan Kurniawan, serta mengevaluasi kinerja Polda Lampung.

7. Menolak RKUHAP.

8. Menolak kebijakan efisiensi di sektor pendidikan dan kesehatan.

9. Menghentikan penggunaan pajak rakyat untuk menindas masyarakat.

10. Membebaskan lahan untuk petani, khususnya di Lampung, sebagai bagian dari reformasi agraria.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved