Berita Lampung
Pengurus HIPMI Lampung Diduga Pesta Narkoba Hanya Dikenai Wajib Lapor
Lima pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung yang diduga terlibat pesta narkoba di hotel mewah hanya dikenai wajib lapor.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Lima pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung yang diduga terlibat pesta narkoba di hotel mewah hanya dikenai wajib lapor.
Meski bebas, mereka harus menjalani rehabilitasi jalan.
Kasi Intelijen BNNP Lampung Aryo Harry Wibowo mengatakan, jaksa dan Polda Lampung bersama pihaknya telah melakukan asesmen terhadap para pelaku.
"Sudah asesmen terpadu dihadiri juga kejaksaan, penyidik Polda Lampung, BNNP, sama dokter asesmen BNNP," ujarnya, Rabu (3/9/2025).
"Ini sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan mereka ditetapkan sebagai penyalahgunaan narkoba atau pemakai," sambungnya.
Ia menjelaskan, 10 orang yang dinyatakan positif narkoba mulai dari pengurus HIPMI Lampung hingga pemandu lagu dikenakan rehabilitasi jalan dan wajib lapor.
"Rawat jalan mulai kemarin, siang itu sudah asesmen terpadu. Sorenya sudah ditetapkan mereka bukan pemakai aktif," ujarnya.
"Sehingga diputuskan rawat jalan dan wajib lapor selama dua bulan ke depan," sambungnya.
Ia menyebut ada tujuh butir pil ekstasi yang ditemukan saat pesta narkoba di dalam room karaoke salah satu hotel di Lampung.
"Jumlah awal 20 butir, namun sudah habis dikonsumsi," jelasnya.
"Jadi sisa tujuh yang kami temukan di dalam tas," tukasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Motor Milik Tukang Parkir di Bandar Lampung Hilang dalam 20 Detik |
![]() |
---|
DLH Lampung Tegaskan Larangan Tambang di Pasir Sakti Lamtim Masih Berlaku |
![]() |
---|
DLH Lampung Sebut Perusahaan Tambang Ilegal Kewenangan APH |
![]() |
---|
Lamsel Dominasi Jumlah Perusahaan Tambang di Lampung, Terbanyak Andesit |
![]() |
---|
Motor Tukang Parkir di Alfamart Jalan Cut Mutia Digasak Maling, Ada Uang Rp 2 Juta di Bawah Jok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.