Berita Lampung

Pemprov Lampung Diminta Aktif Lindungi Korban TPPO dan Kekerasan seksual 

Pemprov Lampung didorong lebih aktif memperkuat perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana, terutama kasus TPPO) dan kekerasan seksual

|
Editor: soni yuntavia
Istimewa
SOSIALISASI PERAN LPSK - Pertemuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI dan Pemprov Lampung, Kamis (4/9/2025). 

“Kita tahu, secara data tahun kemarin Lampung memberangkatkan 81.000 orang untuk bekerja di luar negeri," kata Abdul Kadir Karding

Ia mengatakan, negara punya tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pemberangkatan itu berlangsung secara legal dan aman. 

Karena sumber masalah utama dari TPPO adalah kekerasan hingga pelanggaran hak asasi yang berasal dari pemberangkatan non prosedural. 

Karding mengatakan, tindakan pencegahan harus dimulai dari tingkat paling bawah, yaitu desa-desa yang menjadi kantong-kantong pekerja migran. 

Kemudian titik-titik keluar masuk warga, seperti Pelabuhan Bakauheni juga akan menjadi fokus pengawasan dari Kementerian PPMI.

Untuk itu, pihaknya bersama pihak kepolisian, TNI, pemerintah setempat, serta unsur forkopimda, termasuk tokoh masyarakat, mendeklarasikan gerakan anti TPPO.

Hal ini sebagai langkah pencegahan terhadap pemberangkatan PMI ilegal dan ini adalah bentuk tanggung jawab bersama.

Selain itu, pemerintah pusat hingga daerah saat ini telah memiliki berbagai perangkat untuk mendukung gerakan ini. 

Institusi kepolisian telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus TPPO di bawah Kemenkopolhukam bahwa terdapat desk khusus untuk pemberantasan TPPO dan perlindungan pekerja migran. 

Sementara di lingkungan PPMI, telah beroperasi Tim Reaksi Cepat yang siap turun ke lapangan terkait PMI. 

PPMI berharap akan terbentuk tim terpadu yang solid, mulai dari tingkat provinsi hingga desa.

Dengan harapan agar pengawasan dan pencegahan bisa berjalan efektif. 

Karena hal ini penting untuk menekan angka pemberangkatan non prosedural, terutama di wilayah yang menjadi kantong migran.

( Tribunlampung.co.id ) 

 

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved