Berita Lampung

Modus Ajari Tenaga Dalam, Oknum Guru di Lampung Tengah Rudapaksa Gadis Cilik

Dengan modus bisa mengajarkan ilmu tenaga dalam, oknum guru ekstrakurikuler berinisial RAW (35) memperdaya gadis 15 tahun

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Fajar Ihwani Sidiq
UNGKAP KASUS - Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan. Polres Lampung Tengah mengungkap kasus penculikan dan aksi rudapaksa yang dilakukan oleh seorang oknum guru bela diri asal Kecamatan Terbanggi Besar, Senin (8/9/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Polres Lampung Tengah mengungkap kasus penculikan dan aksi rudapaksa yang dilakukan oleh seorang oknum guru spiritual asal Kecamatan Terbanggi Besar.

Dengan modus bisa mengajarkan ilmu tenaga dalam, oknum guru ekstrakurikuler berinisial RAW (35) memperdaya gadis 15 tahun berinisial FDR untuk dibawa kabur ke Daerah Istimewa Yogyakarta lalu dirudapaksa berkali-kali.

Kasus tersebut terungkap pada Jumat (5/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan mengatakan, kasus itu terjadi pada 26 Agustus 2025 saat korban pergi berdua bersama tersangka ke luar daerah.

"Korban hilang sejak sejak Rabu (27/8/2025), kami temukan FDR di sebuah Losmen di kawasan Bantul Yogyakarta bersama RAW, yang notabene pria beristri Jumat (5/9/2025).

Terungkapnya kasus ini berkat koordinasi Polres Lampung Tengah dengan Polres Bantul," kata Devrat kepada Tribunlampung.co.id, Senin (8/9/2025).

Devrat menjelaskan, tersangka adalah oknum guru spiritual di ekstrakurikuler olah tenaga dalam yang diikuti korban di sekolah.

Dia mengatakan, awal mula korban terpedaya untuk pergi ke DIY Yogyakarta karena termakan modus pelaku yang mengatakan bahwa syarat untuk meningkatkan ilmu spiritual hanya bisa dilakukan dengan pergi ke wilayah tersebut.

Korban yang sudah terpedaya oleh pelaku, kemudian merencanakan kepergiannya setelah pulang sekolah.

Dikatakan Devrat, korban mengatakan kepada orangtuanya melalui pesan WhatsApp meminta izin pergi bersama teman.

"Saat kasus ini terungkap di Yogyakarta, korban diduga dirudapaksa berkali-kali oleh pelaku di sebuah losmen di kawasan Bantul, Yogyakarta," ungkapnya.

Kasat melanjutkan, hal itu terkuak saat orangtua korban melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim pada Kamis (4/9/2025) bahwa anaknya sudah pergi beberapa hari tanpa kejelasan kabar.

Polres Lampung Tengah pun kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan keberadaan korban.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah kemudian mendapat laporan informasi bahwa korban pergi ke salah satu tempat di Yogyakarta.

Menyikapi informasi tersebut, kata dia, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Bantul untuk mendapatkan kepastian informasi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved