Berita Lampung
Kembali Diperiksa Kejati, Dendi Ramadhona Bawa Berkas RPJMD, 'Berkas yang Dicari'
Kembali diperiksa Kejati Lampung, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona membawa berkas RPJMD.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kembali diperiksa Kejati Lampung, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bawa berkas RPJMD.
Selama 13 jam, Dendi Ramadhona diperiksa oleh tim penyidik Kejati Lampung.
Pemeriksaan dilakukan Selasa (9/9/2025) mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB.
Adapun pemeriksaan terhadap Dendi tersebut atas permasalahan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8,2 M yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
Saat keluar ruang pemeriksaan, Dendi Ramadhona yang mengenakan kemeja putih, didampingi Ketua KONI Pesawaran, Sony Zainhard Utama.
"Jadi ini merupakan lanjutan dari pemanggilan pertama, saya membawa berkas RPJMD di masa saya sebagai Bupati Pesawaran," kata Dendi Ramadhona, begitu dicecar awak media seusai menjalani pemeriksaan di gedung Aspidsus Kejati Lampung, Selasa (9/9/2025) malam.
Dendi mengatakan, berkas RPJMD tersebut diminta ditunjukkan oleh tim penyidik.
"Karena berkas yang dicari di dokumen seperti berkas RPJMD makanya saya datang kembali ke Kejati Lampung," kata Dendi.
Disinggung terkait jumlah pertanyaan yang dilayangkan tim penyidik, Dendi mengaku tak mengingatnya.
"Tadi pertanyaannya banyak," ujar Dendi.
Sementara itu, Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya membenarkan pemeriksaan lanjutan terhadap Dendi Ramadhona tersebut.
"Ya, kami lakukan pemanggilan ulang terhadap mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona," kata Armen, Selasa malam.
Sebelumnya, Bupati Pesawaran 2 periode, Dendi Ramadhona, ternyata juga diperiksa oleh Kejati Lampung.
Adapun pemeriksaan terhadap Dendi tersebut atas permasalahan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8,2 M yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Kamis (4/9/2025) pukul 23.50 WIB, Dendi yang mengenakan kemeja putih terlihat keluar dari ruang pemeriksaan kantor Kejati Lampung.
"Sesuai kewenangan ya sebagai kepala daerah dulu, tahun 2022, terkait adanya permasalahan SPAM di Dinas PUPR," ujar Dendi begitu dicecar pertanyaan oleh awak media, Kamis malam.
Disinggung terkait jumlah pertanyaan yang dilontarkan, Dendi mengaku tak mengingatnya.
"Waduh, lupa menghitung saya," ucap Dendi seraya tersenyum ke awak media.
Dendi mengaku diperiksa Kejati Lampung sejak Kamis sore.
"Dari sore tadi (Kamis). Izin ya semuanya," ujar Dendi seraya masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya.
Di sisi lain, Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya membenarkan, melakukan pemeriksaan terhadap Dendi Ramadhona.
"Pada hari ini (Kamis) kami juga melakukan pemanggilan tahapan penyelidikan terhadap (mantan) Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, terkait kegiatan pekerjaan yang ada di Pesawaran," kata Armen Wijaya saat diwawancarai awak media di kantor Kejati Lampung, Kamis (4/9/2025) malam.
Ia mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi Dendi Ramadhona bersama belasan orang yang lainnya dipanggil.
Armen mengatakan, Dendi Ramadhona diperiksa terkait kasus proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8,2 M yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Milik Warga Pringsewu |
![]() |
---|
Pringsewu Selalu Surplus Beras Setiap Tahun |
![]() |
---|
Traktor dan Combine Harvester Pangkas Waktu Kerja Petani di Pringsewu |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Selamatkan Aset Daerah Rp 1,57 Miliar |
![]() |
---|
Siswa SMP di Pesisir Barat Bunuh Teman Sekolahnya Gegara Sering Dibully |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.