Keracunan MBG di Lampung
Disdikbud Tidak Tahu soal Kompensasi untuk Siswa Keracunan MBG
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung Mulyadi Syukri mengaku pihaknya tidak mengetahui soal kompensasi tersebut.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung tidak mengetahui soal kompensasi yang diberikan untuk siswa diduga keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung Mulyadi Syukri mengaku pihaknya tidak mengetahui soal kompensasi tersebut.
"Ini kan program pusat. Kami ini hanya sebagai penerima manafaat," ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Ia menyebut tidak ada alokasi anggaran kompensasi bagi siswa yang diduga keracunan MBG dari Disdikbud.
"Kalau masalah alokasi anggaran kompensasi ke siswa tidak ada," ucapnya.
Pihaknya tidak mengetahui jumlah kompensasi yang diberikan untuk siswa yang diduga keracunan MBG.
"Yang memberi kompensasi kemarin dari BGN melalui SPPI," ujarnya.
"Kalau berapa jumlahnya kami tidak tahu. Mungkin sama Rp 500 ribu juga," sambungnya.
Tapi, kata dia, dalam pertemuan dengan yayasan dapur MBG yang diduga tempat siswa keracunan ada kompensasi.
"Pada saat mereka mengunjungi siswa yang terdampak dari beberapa sekolah katanya ada (kompensasi)," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
keracunan
Makan Bergizi Gratis
Disdikbud
Bandar Lampung
kompensasi
Berita Lampung
Tribunlampung.co.id
Multiangle
| Ratusan Siswa SMA di Kotagajah Lampung Tengah Alami Diare dan Muntah Usai Santap MBG |
|
|---|
| Marak Keracunan MBG, DPRD Lampung Minta Dibentuk Tim Pengawas |
|
|---|
| Hindari Keracunan MBG, Gubernur Lampung: Protokol Keamanan Pangan Jadi Kunci |
|
|---|
| DPRD Lampung Sebut Lemahnya Pengawasan Jadi Penyebab Keracunan MBG |
|
|---|
| Bandar Lampung Tertinggi Kasus Keracunan MBG, DPRD Dorong Bentuk Tim Pengawas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Disdikbud-meminta-sekolah-tidak-meminta-sumbangan-sukarela.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.