Pembunuhan di Pesawaran

Rekonstruksi Ungkap Peran Dua Remaja dalam Lakukan Pembunuhan Dainuro di Pesawaran

Rekonstruksi kasus pembunuhan Dainuro di Kecamatan Way Lima, Pesawaran, mengungkap jelas peran masing-masing pelaku.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Teguh Prasetyo
Dokumentasi Reskrim Polres Pesawaran
REKONTRUKSI PEMBUNUHAN - Rekontruksi pembunuhan Dainuro yang menghadirkan dua pelaku berinisial D dan R yang digelar di Mapolres Pesawaran, Selasa (9/9/2025). Reskrim Polres Pesawaran. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN – Rekonstruksi kasus pembunuhan Dainuro di Kecamatan Way Lima, Pesawaran, mengungkap jelas peran masing-masing pelaku.

Polisi menyebut, ABH D bertindak sebagai eksekutor, sementara ABH R membantu menahan korban agar tidak melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga M mengatakan, dalam 35 adegan yang diperagakan, tampak D berulang kali menusuk korban menggunakan pisau dan golok.

“D adalah eksekutor. Dia menusuk korban puluhan kali di bagian punggung, wajah, hingga dada,” ujar Kasat. 

“Sementara R berperan menutup wajah korban dengan bantal dan menahan tangan korban agar tidak bisa melawan,” jelas Pande kepada Tribun Lampung, Rabu (10/9/2025).

Ia menambahkan, sebelum kejadian, kedua pelaku sempat bermain handphone bersama korban. 

Namun di tengah malam, keduanya menjalankan niat yang sudah direncanakan.

“Peran keduanya jelas berbeda, tapi sama-sama terlibat aktif dalam eksekusi. Fakta ini diperkuat dalam rekonstruksi yang kami gelar pada Selasa (9/9/2025) kemarin,” ujar Pande.

Menurut polisi, meski status keduanya masih anak berhadapan hukum, proses hukum tetap dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku. 

“Semua peran ini akan kami tuangkan dalam berkas perkara untuk menjadi bahan penuntutan di pengadilan,” tegasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved