Berita Lampung
Ada Aturannya, Pemkot Bandar Lampung Diingatkan Hati-hati Eksekusi Program MBG
DPRD Bandar Lampung mengingatkan pemkot agar berhati-hati dalam mengeksekusi program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - DPRD Bandar Lampung mengingatkan pemkot agar berhati-hati dalam mengeksekusi program Makan Bergizi Gratis ( MBG ).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Agus Purwanto beralasan, meski program ini merupakan arahan langsung dari pemerintah pusat, daerah tetap wajib mengikuti aturan yang berlaku.
"Kami berharap pemerintah kota bisa ikut serta secara aktif dalam program MBG," ujarnya, Selasa (16/9).
Ia mengatakan, MBG merupakan program dari pusat, sedangkan pemerintah daerah hanya menjalankannya.
"Tapi percepatan itu jangan sampai mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Semua sudah ada aturan dan mekanismenya, tinggal kita ikuti," jelas Agus.
Ia meminta Pemkot Bandar Lampung tidak melanggar ketentuan hanya karena ingin terlihat cepat mengeksekusi program MBG. "Jadi, tetap harus mengikuti aturan dan persyaratan yang berlaku," imbuh Agus.
Sejauh ini, di Bandar Lampung sudah ada 18 dapur sebagai pendukung program MBG. Dari total 98 titik rencana MBG, baru 28 titik yang sudah berjalan.
Pemerintah Kota Bandar Lampung akan membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tiga kecamatan. Ketiga kecamatan itu adalah Tanjungkarang Timur, Labuhan Ratu, dan Rajabasa.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pembangunan SPPG tersebut bertujuan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan sebagai percontohan penyediaan makanan bergizi.
Saat meninjau lokasi pembangunan, Eva mengatakan fasilitas ini diharapkan menjadi percontohan dalam pelaksanaan program MBG.
"Yang sudah kita tunjuk harus bisa memantau keadaan di sini, karena kita ingin menjadikan ini percontohan.
Semua pihak, mulai dari pemerintah kota, kecamatan, hingga kelurahan harus ikut mengawasi agar berjalan maksimal," ucap Eva.
Eva menjelaskan, nantinya pengelolaan SPPG akan melibatkan pegawai Pemkot Bandar Lampung dengan dukungan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Pegawai kita akan ikut mengisi dan menjalankan operasional, sementara BGN membantu mendampingi," ujar Eva.
"Untuk urusan memasak, juga akan kita tunjuk orang-orang yang memang ditugaskan," sambungnya.
Ia menyebut, setiap SPPG nantinya ditargetkan mampu melayani hingga 3.000 porsi makanan bergizi setiap harinya.
Ia berharap dengan adanya percontohan ini, program MBG bisa berjalan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung Dedi Sutiyoso memastikan pembangunan tiga unit SPPG bisa rampung dalam dua bulan.
Adapun anggaran diperkirakan mencapai Rp 700 juta per unit.
Meningkat 565 Unit
Sebanyak 8.018 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia sudah beroperasi.
Jumlah tersebut meningkat 565 unit dibandingkan data per 8 September 2025 lalu, yang telah mencakup 38 provinsi, 509 kabupaten, dan 7.022 kecamatan.
"Progres capaian Badan Gizi Nasional sampai hari ini, Alhamdulillah, hari ini sudah tercatat ada 8.018 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang sudah beroperasi,” kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (15/9).
“Ini bertambah kurang lebih 565 dibandingkan per tanggal 8 September, minggu lalu. Dan ini sudah mencakup di 38 provinsi, di 509 kabupaten, dan juga 7.022 kecamatan," lanjutnya.
Kendati demikian, Dadan mengakui masih ada lima kabupaten yang belum terjamah program MBG, yakni di Pegunungan Arfak, Papua Barat; Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT); Maibarat dan Tamraw, Papua Barat Daya; dan Mahakam Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim).
Lebih lanjut, Dadan menambahkan bahwa SPPG merupakan instrumen penting penyerapan anggaran. Setiap SPPG, kata dia, dapat menyerap anggaran sekitar Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar per bulan.
"Jadi perlu diketahui bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ini adalah boleh dikatakan sebagai mesin penyerapan anggaran. Jadi setiap satu SPPG berdiri, maka otomatis dalam satu bulan akan terserap antara Rp 900 (juta) sampai Rp 1 miliar,” kata dia.
“Jadi kenapa SPPG ini penting sekali, penyerapan anggaran pada tanggal 8 September kami baru menyerap Rp 13,2 miliar, sekarang Rp 15,7 miliar," lanjut dia.
Kata Dadan, saat ini terdapat 12.897 SPPG berstatus potensi bakal beroperasional dan 9.632 dalam proses verifikasi pengajuan.
Jumlah ini meningkat setelah adanya kebijakan follow back atau reset, di mana sekitar 5.000 SPPG yang sebelumnya berstatus persiapan dikembalikan ke tahap pengajuan.
"Kami sedang sinkronisasi data sehingga totalnya setelah selesai akan dibuka kembali tanggal 20 September,” jelas Dadan.
“Jadi tinggal 5 hari lagi kami sedang sinkronisasi data mana mitra-mitra yang serius bekerja atau mana-mana mitra-mitra yang hanya booking titik. Jadi ini akan disampaikan kembali nanti pada tanggal 20 (September) yang ada di setiap kecamatan di seluruh Indonesia," tuturnya.
Anggaran Rp 268 T
Dadan menyebutkan, total anggaran BGN tahun depan ditetapkan sebesar Rp 268 triliun. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp 50,1 triliun dibandingkan pagu indikatif sebelumnya yang senilai Rp 217,8 triliun.
Jumlah itu dia laporkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Senin (15/9/2025).
"Ini berdasarkan Surat Bersama Pagu Anggaran Menteri Keuangan dan Menteri PPN atau Kepala Bappenas, total anggaran tahun 2026 untuk Badan Gizi Nasional sebesar Rp 268 triliun.
Jadi, meningkat Rp 50 triliun dari pagu indikatif," kata Dadan.
"Jadi pada pagu indikatif kita akan mendapatkan Rp 217.860.184.715.000 menjadi Rp 268 triliun dan ini bertambah kurang lebih Rp 50.139.815.285.000," sambung dia.
Dia menjelaskan, dana tersebut akan dialokasikan untuk program MBG yang ditujukan kepada penerima manfaat anak sekolah sebesar Rp 34,4 triliun.
Kemudian, bantuan pemerintah (banper) untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita sebesar Rp 3,1 triliun.
Selain itu, anggaran tambahan juga dialokasikan untuk belanja pegawai aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp 3,9 triliun, digitalisasi MBG senilai Rp 3,1 triliun, serta promosi, edukasi, kerja sama, dan pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 280 miliar.
Dadan juga menyebut ada tambahan Rp 700 miliar untuk pemantauan dan pengawasan yang akan dilaksanakan oleh BPOM.
Sementara itu, Rp 412,5 miliar akan dipakai untuk sistem dan tata kelola, termasuk pemanfaatan data status gizi yang dikelola Kementerian Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Adapun kebutuhan untuk koordinasi penyediaan dan penyaluran, termasuk gaji akuntan, ahli gizi, serta pelatihan penjamah makanan di setiap SPPG, dialokasikan sebesar Rp 3,8 triliun.
Secara klasifikasi, 95,4 persen anggaran atau sekitar Rp 255,5 triliun difokuskan untuk program pemenuhan gizi nasional, sementara 4,6 persen atau Rp 12,4 triliun untuk program dukungan manajemen.
Jika dilihat berdasarkan fungsi, 83,4 persen anggaran dialokasikan ke fungsi pendidikan senilai Rp 223,5 triliun, 9,2 persen ke fungsi kesehatan Rp 24,7 triliun, dan 7,4 persen ke fungsi ekonomi Rp 19,7 triliun.
Sementara dari sisi belanja, 97,7 persen merupakan belanja barang, 1,4 persen belanja pegawai, dan 0,9 persen belanja modal.
"Jika dikategorikan berbasis anggaran operasional dan non-operasional, maka 2,9 persen itu operasional, sementara 97,1 persen non-operasional," pungkas Dadan.
( Tribunlampung.co.id / Tribun Network )
Berita Lampung
Pemkot Bandar Lampung
MBG
Makan Bergizi Gratis
SPPG
Eva Dwiana
Multiangle
Tribunlampung.co.id
Pejabat Kementan Diperiksa Gegara Kasus Korupsi Sapi Bantuan Lampung Selatan |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Kirim 31 Anak Ikut Lomba Polisi Cilik |
![]() |
---|
Kejari Bandar Lampung Setor Uang Pengganti Kasus Tipikor Jl Sutami Rp 1,5 Miliar |
![]() |
---|
Basarnas Bantu Evakuasi Jenazah Laki-laki di Pulau Sebesi Lampung Selatan |
![]() |
---|
Tukang Rongsok di Lampung Selatan Temukan Bungkusan Merah, Saat Dicek Ternyata Memilukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.