Eks Pj Gubernur Diperiksa Kejati Lampung

Eks Pj Gubernur Irit Bicara Seusai Diperiksa Kejati atas Kasus Dugaan Korupsi PT LEB

Samsudin diperiksa Kejati Lampung sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
DIPERIKSA KEJATI LAMPUNG - Eks Pj Gubernur Lampung, Samsudin, seusai menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Lampung, Jumat (19/9/2025) malam. Samsudin diperiksa Kejati Lampung sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja offshore south east Sumatera (WK OSES), yang dikelola PT Lampung Energi Berjaya (LEB) senilai 17.286.000 dollar Amerika atau Rp271 miliar. 

"Sudah ada sekitar kurang lebih 40 orang saksi yang telah diperiksa," kata Armen Wijaya, Kamis (4/9/2025) malam.

Armen menegaskan, semua pihak yang berkaitan dengan keterlibatan dugaan korupsi PT LEB akan diperiksa.

Armen juga memastikan, selama menjalani pemeriksaan, Arinal bersikap kooperatif.

Sapa Awak Media

Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, akhirnya menampakkan batang hidungnya di kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Lampung.

Pantauan Tribunlampung.co.id Kamis (4/9/2025) malam, di ruang pidana khusus Kejati Lampung, Arinal Djunaidi tampak keluar dari ruang pemeriksaan menuju kamar kecil, yang berada di seberang ruang pemeriksaan.

Arinal juga sempat menyapa awak media serta melambaikan tangannya. Arinal juga sempat melontarkan satu kalimat ke awak media.

"Apalagi kerjaan kamu orang itu," ucap Arinal Djunaidi, yang terpantau mengenakan pakaian kemeja biru dongker dengan celana dasar hitam bersepatu pantofel.

Arinal terpantau sudah beberapa kali keluar ruang pemeriksaan untuk buang air kecil.

Sementara itu, Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya memastikan, jika ARD yang dimaksudkan adalah Arinal Djunaidi, mantan Gubernur Lampung.

Saat ini, Arinal diperiksa atas statusnya sebagai saksi.

"Iya benar (ARD adalah Arinal Djunaidi) diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi BUMD PT LEB (Lampung Energi Berjaya)," kata Armen, Kamis malam.

Saat ditanya kenapa Arinal Djunaidi keluar masuk ke kamar mandi tidak didampingi petugas, Armen mengatakan, hal tersebut lantaran status Arinal Djunaidi masih sebagai saksi.

"Masih sebagai saksi Arinal Djunaidi, jadi tidak masalah (tidak didampingi petugas keluar dari ruang pemeriksaan)," kata Armen. 

Sepi Aktivitas

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved