Berita Lampung
Kuasa Hukum PT LEB: Bukti dari Jaksa Akan Diuji sesuai Aturan Hukum
Kuasa hukum PT LEB menyatakan siap membela para kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus koruspi oleh Kejati Lampung
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Selain Arinal, 40 saksi lain menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Lampung.
Kasus ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen dari wilayah kerja migas Offshore South East Sumatera (WK OSES).
Dana PI senilai USD 17,28 juta atau sekitar Rp271 miliar seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan daerah melalui skema BUMD.
Namun, alih-alih digunakan sesuai peruntukan, dana tersebut diduga dialihkan secara tidak sah oleh oknum di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) dan induk usahanya, PT Lampung Jasa Utama (LJU).
Armen menambahkan, sejumlah barang bukti diamankan dari rumah Arinal di Jalan Sultan Agung, Nomor 50, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.
Ia belum merinci secara detail dugaan korupsi yang menyeret Arinal Djunaidi.
"Jadi ARD ini selaku mantan kepala daerah dan selaku kuasa pemilik modal (KPM) PT Lampung Energi Berjaya (LEB)," paparnya
Setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Lampung, Arinal menjelaskan dana PI telah ditaruh ke Bank Jateng sebelum jabatannya berakhir.
"Kebetulan sebelum (jabatan) saya berakhir itu dananya ke luar dan saya tempatkan di Bank Lampung," ujarnya.
Menurut Arinal, dana PI dapat digunakan BUMD ketika mendapatkan satu kegiatan.
"Jadi tidak memerlukan APBD," imbuhnya.
Ia menegaskan, kedatangannya untuk memberikan keterangan tentang dana PI.
"Jadi saya diminta untuk memberikan penjelasan tentang partisipasi dana PI 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB) sekitar Rp 190 miliar," ungkapnya.
Arian juga membantah hartanya disita Kejati Lampung.
"Rumah digeledah, tidak ada (disita), dan tidak ada lagi pemeriksaan," jelasnya.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
BPS Lampung Catat Pengguna Transportasi Laut dan KA Merosot, Penumpang Pesawat Naik |
![]() |
---|
Bandar Lampung Tertinggi Kasus Keracunan MBG, DPRD Dorong Bentuk Tim Pengawas |
![]() |
---|
40 Ekor Kambing Mati akibat Cacingan di Pringsewu, Puskeswan Gelar Pengobatan Massal |
![]() |
---|
Daun Kelor Bikin Siswa SMAIT Permata Bunda Juara 3 Sinergi The 7th Pharmacie 2025 |
![]() |
---|
Janjikan Jadi PPPK, Oknum Satpol PP di Lampung Timur Gelapkan Uang Korban Rp 90 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.