Berita Lampung

Reaksi Spontan Siswa SMP Saat Dicekik dan Motornya Dirampas Begal  

Petugas Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Padang Ratu Lampung Tengah berhasil menangkap seorang preman berinisial MS (23)

Editor: soni yuntavia
Dokumentasi
CURAT - Kapolsek Padang Ratu Edi Suhendra (kaos abu-abu tengah) dan jajaran Polsek Padang Ratu berhasil meringkus target operasi begal, curat, dan premanisme di wilayah setempat, Kamis (2/10/2025); 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah Petugas Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Padang Ratu Lampung Tengah berhasil menangkap seorang preman berinisial MS (23), warga Kampung Padang Ratu pada Kamis (2/10/2025)

MS  merupakan target operasi (TO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra mengatakan tersangka menjadi target buronan setelah melakukan lima aksi tindak pidana atau tindak kejahatan.

"Pelaku MS sudah 2 kali melakukan aksi pembegalan atau curas, lalu 3 kali melakukan aksi curat di wilayah hukum Kecamatan Padang Ratu," kata Edi saat dikonfirmasi, Jumat (3/10/2025).

Tak hanya di Kecamatan Padang Ratu, Edi juga mengungkap bahwa MS telah melakukan aksi begal terhadap keluarga seorang jurnalis di wilayah hukum Kecamatan Gunung Sugih.

Edi menjelaskan, salah satu modus operandi MS saat melakukan aksinya adalah dengan mengadang sasarannya secara mendadak dari tepi jalan, kemudian merampas sepeda motor dengan menganiaya korbannya.

Seperti aksi yang dilakukan pada bulan Maret 2025. MS menyasar korban anak SMP yang awalnya pelaku minta di antar ke Kampung Haduyang Ratu.

Namun, korban dengan niat baik memberikan pertolongan justru menjadi korban kejahatan.

"Saat korban dan pelaku sedang di tengah perjalanan, motor korban dirampas secara paksa. Korban sempat dicekik dan bahkan digigit tangannya oleh pelaku saat mencoba mempertahankan sepeda motornya,” ujar AKP Edi Suhendra.

Atas kejadian tersebut, ayah korban, GO (44), warga Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Polsek Padang Ratu untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Kapolsek menambahkan, pelaku MS sempat buron cukup lama.

Selain itu, sambung Edi, MS juga tidak beraksi sendirian, melainkan beraksi bersama rekannya yang berinisial DF.

Dikatakan kapolsek, DF sudah lebih dulu ditangkap oleh Tekab 308 Polsek Padang Ratu dan kini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih.

Sementara, penangkapan MS bermula dari laporan masyarakat yang melihat pelaku sedang melakukan aksi premanisme yakni pungli terhadap sopir di jalan rusak atau ruas penghubung Kecamatan Gunung Sugih - Kecamatan Padang Ratu.

Menyikapi hal tersebut, Edi langsung mengerahkan Tekab 308 yang dipimpin langsung olehnya didampingi Panit I Reskrim, Ipda Indra Maruli dan PS. Panit II Aipda Bambang Irawan menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Anak Tuha.

Edi dan tim juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol BB 5822 FDM, yang diduga merupakan hasil kejahatan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah melakukan kejahatan dengan modus serupa, yakni berpura-pura minta bantuan lalu merampas kendaraan korban di tengah jalan,” ungkapnya.

MS kini telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka kami jerat pasal 365 dan/atau pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas AKP Edi.

"Kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak kepolisian, dan bagi korban tindak kejahatan dari pelaku MS maupun DF agar segera melapor ke Polsek Padang Ratu," pungkasnya.(faj)

Ancam Pakai Sajam

Dua tersangka kasus begal berhasil dijaring petugas Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah

Aksi dua begal menyasar seorang pelajar SMP berinisial AS (14) di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar.

Kapolsek Terbanggi Besar AKP Dailami menjelaskan, dua tersangka begal berinisial AZ (16) dan RH (20). Keduanya merupakan warga Kampung Indra Putra Subing, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

"Para begal itu ditangkap kurang dari 24 jam seusai kejadian berkat kerja keras Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar," kata Dailami, Kamis (5/6).

Dailami mengatakan, aksi pembegalan yang dilakukan AZ dan RH terjadi pada Selasa (3/6) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dia menyebutkan, korban dibegal saat hendak pulang setelah membeli bensin dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat nopol BE 2456 GMK.

Menurut Dailami, korban dicegat dua pelaku saat melewati Jalan 2 Kampung Karang Endah.

“Salah satu pelaku mengancam korban dengan senjata yang menyerupai senjata api, lalu mengambil paksa sepeda motor milik korban dan membawa korban sejauh 1 kilometer sebelum diturunkan di jalan,” kata Dailami.

( Tribunlampung.co.id )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved