Berita Lampung
Pria di Lampung Timur Ancam Korban Pakai Sajam Sebelum Berbuat Asusila
Kasus dugaan asusila di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur berhasil diungkap Polres Lampung Timur.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu helai baju daster berwarna hijau milik korban, hasil visum et repertum, serta satu bilah senjata tajam jenis pisau badik dengan panjang 33 cm yang memiliki gagang dan sarung dari kayu.
"Pelaku untuk saat ini diamankan di Polres Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut, pelaku dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," tutupnya.
Modus Ajarkan Tenaga Dalam
Polres Lampung Tengah mengungkap kasus penculikan dan aksi rudapaksa yang dilakukan oleh seorang oknum guru spiritual asal Kecamatan Terbanggi Besar.
Dengan modus bisa mengajarkan ilmu tenaga dalam, oknum guru ekstrakurikuler berinisial RAW (35) memperdaya gadis 15 tahun berinisial FDR untuk dibawa kabur ke Daerah Istimewa Yogyakarta lalu dirudapaksa berkali-kali.
Kasus tersebut terungkap pada Jumat (5/9/2025). Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan mengatakan, kasus itu terjadi pada 26 Agustus 2025 saat korban pergi berdua bersama tersangka ke luar daerah.
"Korban hilang sejak sejak Rabu (27/8/2025), kami temukan FDR di sebuah Losmen di kawasan Bantul Yogyakarta bersama RAW, yang notabene pria beristri Jumat (5/9).
Terungkapnya kasus ini berkat koordinasi Polres Lampung Tengah dengan Polres Bantul," kata Devrat, Senin (8/9/2025).
Devrat menjelaskan, tersangka adalah oknum guru spiritual di ekstrakurikuler olah tenaga dalam yang diikuti korban di sekolah.
Dia mengatakan, awal mula korban terperdaya untuk pergi ke DIY Yogyakarta karena termakan modus pelaku yang mengatakan bahwa syarat untuk meningkatkan ilmu spiritual hanya bisa dilakukan dengan pergi ke wilayah tersebut.
Korban yang sudah terpedaya merencanakan kepergiannya setelah pulang sekolah.
Dikatakan Devrat, korban mengatakan kepada orangtuanya melalui pesan WhatsApp meminta izin pergi bersama teman.
"Saat kasus ini terungkap di Yogyakarta, korban diduga dirudapaksa berkali-kali oleh pelaku di sebuah losmen di kawasan Bantul, Yogyakarta," ungkapnya.
Kasat melanjutkan, hal itu terkuak saat orangtua korban melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim pada Kamis (4/9) bahwa anaknya sudah pergi beberapa hari tanpa kejelasan kabar.
Polres Lampung Tengah pun kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan keberadaan korban.
Rasa Daging Rendang MBG di Lampung Tengah Aneh, Ratusan Siswa Diare dan Muntah |
![]() |
---|
Penggelapan di Pringsewu, Hasil Jual Motor Curian Dipakai untuk Bayar Kontrakan |
![]() |
---|
Aksinya Tepergol, Begal di Lampung Buang Tembakan ke Driver Ojol |
![]() |
---|
Antre Haji 26,4 Tahun Rugikan Lampung, DPRD Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
HUT Ke-80 TNI di Lampung , Mirza: TNI adalah Rakyat dan Benteng NKRI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.