Berita Lampung
Pria di Lampung Timur Ancam Korban Pakai Sajam Sebelum Berbuat Asusila
Kasus dugaan asusila di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur berhasil diungkap Polres Lampung Timur.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah kemudian mendapat laporan informasi bahwa korban pergi ke salah satu tempat di Yogyakarta.
Menyikapi informasi tersebut, kata dia, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Bantul untuk mendapatkan kepastian informasi tersebut.
"Dan benar saja, Polres Bantul membenarkan bahwa korban dan pelaku berada di kawasan Bantul di sebuah losmen," katanya.
Devrat mengungkap bahwa dari hasil pengakuan antara korban dan pelaku keduanya telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 5 kali.
Ia menjelaskan, dua aksi rudapaksa pelaku dilakukan sebelum berangkat ke Yogyakarta.
Satu kali di rumah pelaku di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar dan sekali di sebuah salon di kawasan Kelurahan Bandar Jaya.
"Setelah pergi ke Yogyakarta, pelaku kembali melakukan aksi rudapaksa kepada korban di sebuah losmen sebanyak 2 kali sebelum akhirnya ditangkap," terang AKP Devrat Aolia Arfan.
Saat ini, tambahnya, pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna pengembangan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat pasal 332 KUHPidana dan atau Pasal 81 dan Pasal 82 UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," ungkapnya.(faj)
Rasa Daging Rendang MBG di Lampung Tengah Aneh, Ratusan Siswa Diare dan Muntah |
![]() |
---|
Penggelapan di Pringsewu, Hasil Jual Motor Curian Dipakai untuk Bayar Kontrakan |
![]() |
---|
Aksinya Tepergol, Begal di Lampung Buang Tembakan ke Driver Ojol |
![]() |
---|
Antre Haji 26,4 Tahun Rugikan Lampung, DPRD Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
HUT Ke-80 TNI di Lampung , Mirza: TNI adalah Rakyat dan Benteng NKRI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.