Berita Lampung

Layanan HIV/AIDS di Pringsewu Tersedia di 11 Puskesmas dan Terapi ARV

Diskes Pringsewu mencatat, sudah ada 11 puskesmas dan dua rumah sakit yang menyediakan layanan pengobatan dan terapi antiretroviral (ARV).

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunnews.com
LAYANAN PENGOBATAN - Foto ilustrasi. Diskes Pringsewu mencatat, sudah ada 11 puskesmas dan dua rumah sakit yang menyediakan layanan pengobatan dan terapi antiretroviral (ARV). 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Akses layanan kesehatan bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kabupaten Pringsewu kini semakin mudah. 

Dinas Kesehatan atau Diskes Pringsewu mencatat, sudah ada 11 puskesmas dan dua rumah sakit yang menyediakan layanan pengobatan dan terapi antiretroviral (ARV).

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pringsewu Hadi mengatakan, perluasan layanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat penanganan HIV/AIDS, sekaligus mendorong deteksi dini di masyarakat.

“Sekarang pengobatan HIV tidak hanya bisa dilakukan di rumah sakit. Puskesmas-puskesmas sudah dilengkapi fasilitas dan tenaga kesehatan yang terlatih, sehingga ODHA bisa mendapatkan pengobatan lebih dekat dengan tempat tinggalnya,” ujar Hadi kepada Tribun Lampung, Senin (6/10/2025).

Menurut Hadi, sampai Agustus 2025 tercatat 314 ODHA menjalani pengobatan di Pringsewu

Dari jumlah itu, sebagian besar berusia produktif antara 25 hingga 49 tahun. 

Ia menilai kemudahan akses layanan akan membantu meningkatkan kepatuhan pengobatan dan menekan angka putus obat (loss to follow up).

“Dulu banyak pasien berhenti terapi karena jauh dari fasilitas kesehatan. Sekarang dengan layanan yang tersebar, kami harap kepatuhan meningkat dan angka penularan bisa ditekan,” jelasnya.

Selain memperluas fasilitas, Diskes Pringsewu juga menyiapkan sumber daya manusia terlatih, serta memastikan ketersediaan logistik dan obat-obatan HIV sesuai standar nasional.

Hadi menambahkan, upaya pencegahan dan edukasi juga terus dilakukan melalui pendekatan lintas sektor. 

Pemerintah daerah menggandeng dunia pendidikan, tokoh agama, organisasi sosial, dan LSM untuk mengedukasi masyarakat serta menekan stigma terhadap ODHA.

“Kami ingin masyarakat paham bahwa HIV bisa dikendalikan. ODHA berhak mendapat layanan dan dukungan tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Hadi berharap perluasan layanan dan edukasi berkelanjutan bisa mempercepat penurunan angka kasus HIV di Pringsewu.

“Target kami bukan hanya menekan angka kasus baru, tapi juga memastikan mereka yang sudah terinfeksi bisa hidup sehat dan produktif,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved