Berita Lampung
Korban KDRT dan Anak Dapat Layanan Visum Gratis di RSUDAM Lampung
Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan anak kini bisa mendapatkan layanan visum secara gratis di RSUDAM Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
VISUM GRATIS - Direktur Utama RSUDAM Provinsi Lampung, dr Imam Ghozali, Rabu (8/10/2025). Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan anak kini bisa mendapatkan layanan visum secara gratis di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung.
Imam menambahkan, dasar hukum pemungutan biaya visum diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek.
Dalam lampiran I, disebutkan tarif pemeriksaan forensik oleh dokter umum sebesar Rp175 ribu dan pemeriksaan forensik korban dugaan penganiayaan sebesar Rp325 ribu, dengan total Rp500 ribu.
“Jadi total biaya Rp500 ribu itu sudah sesuai dengan Pergub, dan bukan pungli,” tegasnya.
Dengan kebijakan baru ini, korban KDRT dan anak tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk mendapatkan visum di RSUDAM.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Lampung
Arti Khadin Mas Narapati Jaya Pamungkas, Gelar Bangsawan untuk Bupati Pringsewu |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Lampung Tengah, Beras SPHP Hanya Rp 58 Ribu per Karung |
![]() |
---|
DPRD Bahas Raperda Perubahan Status PT Wahana Raharja dan Bank Lampung |
![]() |
---|
Jangkau Korban kekerasan, Pemkot Bandar Lampung Libatkan 340 Relawan |
![]() |
---|
Wanita di Tanggamus Kedatangan Tiga Perampok Setelah Terima Kabar Bohong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.