Mahasiswa FEB Unila Meninggal

Belum Tetapkan Tersangka Diksar Maut, Ini Alasan Polda Lampung

Kasus diksar maut Mahasiswa Pencinta Alam (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila masih dalam proses penyidikan Polda Lampung.

Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Bayu Saputra
PENYIDIKAN - Kasubdit 3 Jatanras Polda Lampung Kompol Zaldy Kurniawan. Polda Lampung masih terus melakukan penyidikan terkait kasus diksar maut Mahasiswa Pencinta Alam (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Selasa (14/10/2025).  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kasus diksar maut Mahasiswa Pencinta Alam (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) masih dalam proses penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

Meski sudah berbulan-bulan berlalu, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus yang menewaskan mahasiswa Pratama Wijaya Kusuma tersebut.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Lampung Kompol Zaldy Kurniawan mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyidikan.

“Kami masih dalam proses penyidikan dalam kasus diksar Mahepel FEB Unila,” ujar Kompol Zaldy Kurniawan, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, penetapan tersangka baru bisa dilakukan setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap dan memenuhi minimal dua alat bukti.

“Kalau penetapan tersangka belum. Setelah proses penyidikan lengkap dan minimal ada dua alat bukti, baru akan dilaksanakan gelar penetapan tersangka,” jelasnya.

Kompol Zaldy menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah peserta diksar. "Betul, kemarin kami melakukan tambahan pemeriksaan terkait kegiatan saat diksar,” katanya.

Ia mengungkapkan, kendala utama dalam penanganan perkara ini adalah lamanya hasil ekshumasi dari tim forensik.

Sementara untuk pemeriksaan saksi dan proses lainnya tidak mengalami hambatan berarti.

Kuasa hukum keluarga korban Icen Amsterly mengatakan peserta diksar kembali dipanggil polisi untuk memberikan tambahan keterangan.

“Kemarin peserta diksar dipanggil lagi untuk tambahan keterangan,” ujar Icen.

Ia berharap pihak kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa tersebut.

Di sisi lain, Wirnawani, ibu korban, menegaskan bahwa anaknya tidak memiliki penyakit seperti yang disebutkan dalam hasil ekshumasi.

“Anak saya tidak memiliki riwayat penyakit tumor di kepala seperti yang disebut dalam hasil ekshumasi tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung,” tegasnya.

Menurutnya, Pratama selama hidup tidak pernah mengalami penyakit berat, bahkan belum pernah dirawat di rumah sakit sebelum mengikuti kegiatan diksar.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved