Berita Lampung
Karsilan Menjerit dari Balik Semak-semak, Alat Vitalnya Disayat Kekasih Gelap
Karsilan (32) menjerit minta tolong setelah alat vitalnya disayat kekasih gelap, Windi (28). Ia berteriak dari dalam semak-semak.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – Karsilan (32) menjerit minta tolong dari balik semak-semak setelah alat vitalnya disayat oleh kekasih gelapnya, Windi (28). Jeritannya memecah keheningan hingga membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi.
Alat vital adalah istilah yang digunakan untuk menyebut organ reproduksi atau kelamin pada manusia maupun hewan. Organ tersebut berguna untuk melanjutkan keturunan.
Insiden berdarah ini terjadi di Lapangan Baruna, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Di sana korban dan pelaku sempat berhubungan seperti suami istri.
Tapi siapa sangka, ternyata Windi tiba-tiba mengeluarkan cutter yang telah dia siapkan sejak awal. Ia pun menyayat 'kejantanan' milik korban.
Korban yang terluka parah langsung berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian warga. Ia kemudian dibawa ke Puskesmas Panjang dan dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.
Setelah kejadian, Windi sempat melarikan diri dan membuang cutter di sekitar lokasi. Namun, ia akhirnya ditangkap polisi di rumahnya pada Selasa pagi (21/10/2025).
Pengakuan Pelaku
Windi rupanya telah berniat melukai korban. Ia berupaya memancing korban untuk datang ke lokasi perkara.
Keduanya menggunakan kode "OTW" sebagai sandi rahasia untuk berhubungan layaknya suami istri. Mereka kemudian bertemu di Lapangan Baruna dan masuk ke semak-semak untuk berhubungan intim.
Aksi tersebut dilakukan Windi karena emosi dan sakit hati lantaran merasa dipermainkan oleh Karsilan, yang ternyata telah memiliki istri. Bahkan korban masih juga tidak cukup dan bermain perempuan.
"Spontan saja, saya ingin melukai alat vital korban supaya dia kapok dan tidak main perempuan lagi," ujar Windi saat diperiksa, Rabu (22/10/2025).
Windi mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan Karsilan selama enam tahun. Namun belakangan, ia kerap diselingkuhi dan tersiksa batin.
"Selama ini saya tersiksa batin, sering menangis, dan diselingkuhi. Dia sudah punya saya, tapi masih main perempuan ke sana-sini," ucap Windi dengan nada emosi.
Polisi Buka Suara
Kapolsek Panjang, Kompol Martono, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, aksi Windi tergolong sebagai tindak pidana yang telah direncanakan. Sebab, ia menyediakan cutter sebagai senjatanya.
"Tersangka sudah merencanakan aksi ini dengan membeli cutter sehari sebelum kejadian," jelas Kompol Martono.
Menurut Martono, keduanya bertemu di Lapangan Baruna dan masuk ke semak-semak untuk berhubungan intim. Di sanalah, Windi melakukan aksi nekatnya itu.
"Setelah selesai melakukan hubungan, tersangka langsung mengeluarkan cutter dari dalam tasnya dan menyayat alat vital korban," ungkap Martono.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu cutter berwarna merah, pakaian korban, serta handphone milik tersangka.
Windi dijerat dengan Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan, junto Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Ia terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Tewas Usai Disayat
Kasus serupa terjadi di Jakarta Barat. Seorang istri AZ (30) nekat memotong alat kelamin suaminya (H) saat sedang tidur pulas di rumahnya, di wilayah Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (20/6/2025) lalu.
H sempat dirawat selama 23 hari di rumah sakit dengan alat kelamin putus, sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya Sibarani menyampaikan, peristiwa itu diketahui setelah kepolisan mendapat laporan dari rumah sakit terkait adanya tindak penganiayaan istri kepada suami.
"Kemudian kami terima laporan, kami cek TKP, kami melakukan penelusuran ke rumah sakit. Benar, korban sudah di rumah sakit," kata Ganda saat ditemui di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dikutip dari WartaKota, Kamis (23/10/2025).
"Jadi kami temukan bahwa alat kelamin korban ini terputus," imbuhnya.
Karena itu, polisi lantas melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menemukan si pelaku, yakni istrinya sendiri.
"Yang mana istrinya itu, katanya dia cemburu melihat isi chat dari handphone korban," ungkap Ganda.
Pelaku berhasil ditangkap usai polisi menghimpun keterangan dari sejumlah saksi, mulai dari pihak keluarga hingga satpam di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Nahas, korban yang berprofesi sebagai karyawan swasta, meninggal dunia usai mendapatkan perawatan selama 23 hari di rumah sakit.
"Barang bukti yang kami temukan itu dia menggunakan pisau kater," jelas dia.
Atas perbuatannya, AZ dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayan yang mengakibatkan orang meninggal dengan ancaman hukuman 9 tahun penjaara.
Jajaran Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat lantar menggelar rekonstruksi terkait kasus penganiayaan tersebut, Selasa (21/10/2025).
Dalam rekonstruksi tersangka memeragakan 18 adegan yang kebanyakan dilakukan di dalam kamar.
Bahkan dalam kondisi kelamin sudah terpotong, korban masih bisa berkendara menuju rumah sakit bersama istrinya.
Barulah ketika mendapatkan perawatan intensif selama hampir 1 bulan, nyawa korban tidak lagi bisa diselamatkan.
Berita selanjutnya Windi Potong Alat Vital Kekasih Gelapnya agar Kapok Tak Main Perempuan
| KSPSI Lampung Tengah Minta Perusahaan dan Dinas Penuhi Hak Buruh Tewas Terlindas Alat Berat |
|
|---|
| Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep di Rest Area KM 116 B |
|
|---|
| Kuliah Teknik Mesin UBL Bisa Kembangkan Robot hingga Kendaraan Otomatis untuk Industri |
|
|---|
| Belum Ada Kasus Influenza Tipe A di Bandar Lampung |
|
|---|
| Camat Beberkan Kronologi Kakek Raji Tewas Terbakar di Bumi Waras Bandar Lampung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.