Mesuji
Kepala ATR/BPN Mesuji Sosialisasikan Pengelolaan Tanah Aset Desa di Adi Luhur
Kepala ATR/BPN Mesuji Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Tanah Aset Desa di Adi Luhur.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji- Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Mesuji Endi
Purnomo Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum
tentang Pengelolaan Tanah Aset Desa dan Pensertipikatan Tanah Aset Desa di Aula Balai Desa Adi Luhur, Panca Jaya, Rabu (22/10/2025).
Endi Purnomo menyampaikan pentingnya para kepala desa memahami kewajiban hukum dalam pengelolaan dan
pengamanan tanah aset desa.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Desa, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor
47 Tahun 2015 dan PP Nomor 11 Tahun 2019.
Serta Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa jo.
Permendagri Nomor 3 Tahun 2024.
Endi menjelaskan, pengamanan aset desa wajib dilakukan secara
fisik dan administratif.
"Secara fisik, pemerintah desa wajib melakukan pemasangan tanda batas dan menguasai fisik bidang tanah dengan cara menggunakan serta memanfaatkan tanah tersebut sesuai peruntukan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa," katanya.
Secara administratif, Pemerintah Desa wajib melakukan pendaftaran
tanah aset desa dengan cara mengajukan permohonan penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Desa ke Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji.
“Langkah tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari
upaya pemerintah desa untuk memastikan tanah asetnya memiliki kepastian hak, kepastian hukum, serta perlindungan hukum dari potensi sengketa, konflik, dan perkara di kemudian hari,” ujar Endi.
Kegiatan tersebut bagian dari Program Pembinaan Sekretaris Daerah Mesuji yang dipimpin Sekretaris Daerah Mesuji Budiman Jaya, S.STP., M.IP.
Dihadiri sejumlah pejabat dan kepala perangkat daerah, antara lain:
• Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dahuri
Santoni, S.P.
• Inspektur Kabupaten Mesuji, Drs. Edyson Basid Habibi, M.Si., CGCAE
• Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Anwar
Pamuji, S.E.
• Kepala Badan Pendapatan Daerah, Komang Sutiaka, S.H., M.M.
• Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Andi S. Nugraha, S.H.,
M.H.
• Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mursalin, S.H.,
M.H.
• Kepala Dinas Kesehatan, Kusnandarsyah
• Kepala Dinas Sosial, Prasetyo Yura Basrianto, S.H., M.H.
• Camat Panca Jaya, Ali Hasan
Peserta sosialisasi terdiri dari para Kepala Desa, Kepala Sekolah SD dan SMP, Kepala Puskesmas dan Puskesmas Pembantu, Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta Pendamping Profesional Desa se-Kecamatan Panca Jaya.
(TRIBUN LAMPUNG.CO.ID/rls
| Kejari Mesuji Tetapkan Ketua Bawaslu Deden Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada |
|
|---|
| Sekkab Mesuji Budiman Jaya Pimpin Sosialisasi Pengelolaan Aset Desa |
|
|---|
| Wagub Lampung Jihan Sambangi Anak yang Dirantai Orangtuanya di Mesuji |
|
|---|
| Sekdakab Mesuji Budiman Jaya Sidak di RSUD untuk Pastikan Pelayanan Optimal |
|
|---|
| Bupati Elfianah Lantik Budiman Jaya Sebagai Sekda Mesuji Defenitif |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.