Mesuji

Kepala ATR/BPN Mesuji Sosialisasikan Pengelolaan Tanah Aset Desa di Adi Luhur

Kepala ATR/BPN Mesuji Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Tanah Aset Desa di Adi Luhur.

Dokumentasi Pemkab Mesuji
PENYULUHAN - Kepala ATR/BPN Mesuji Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Tanah Aset Desa di Adi Luhur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MesujiKepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Mesuji Endi 
Purnomo Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum 
tentang Pengelolaan Tanah Aset Desa dan Pensertipikatan Tanah Aset Desa di Aula Balai Desa Adi Luhur, Panca Jaya, Rabu (22/10/2025).

Endi Purnomo menyampaikan pentingnya para kepala desa memahami kewajiban hukum dalam pengelolaan dan 
pengamanan tanah aset desa.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Desa, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 
47 Tahun 2015 dan PP Nomor 11 Tahun 2019.

Serta Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa jo. 
Permendagri Nomor 3 Tahun 2024.

Endi menjelaskan, pengamanan aset desa wajib dilakukan secara 
fisik dan administratif.

"Secara fisik, pemerintah desa wajib melakukan pemasangan tanda batas dan menguasai fisik bidang tanah dengan cara menggunakan serta memanfaatkan tanah tersebut sesuai peruntukan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa," katanya.

Secara administratif, Pemerintah Desa wajib melakukan pendaftaran 
tanah aset desa dengan cara mengajukan permohonan penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Desa ke Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji.

“Langkah tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari 
upaya pemerintah desa untuk memastikan tanah asetnya memiliki kepastian hak, kepastian hukum, serta perlindungan hukum dari potensi sengketa, konflik, dan perkara di kemudian hari,” ujar Endi.

Kegiatan tersebut bagian dari Program Pembinaan Sekretaris Daerah Mesuji yang dipimpin Sekretaris Daerah Mesuji Budiman Jaya, S.STP., M.IP.

Dihadiri sejumlah pejabat dan kepala perangkat daerah, antara lain:

• Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dahuri 
Santoni, S.P.

• Inspektur Kabupaten Mesuji, Drs. Edyson Basid Habibi, M.Si., CGCAE
• Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Anwar 
Pamuji, S.E.

• Kepala Badan Pendapatan Daerah, Komang Sutiaka, S.H., M.M.
• Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Andi S. Nugraha, S.H., 
M.H.

• Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mursalin, S.H., 
M.H.

• Kepala Dinas Kesehatan, Kusnandarsyah
• Kepala Dinas Sosial, Prasetyo Yura Basrianto, S.H., M.H.
• Camat Panca Jaya, Ali Hasan

Peserta sosialisasi terdiri dari para Kepala Desa, Kepala Sekolah SD dan SMP, Kepala Puskesmas dan Puskesmas Pembantu, Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta Pendamping Profesional Desa se-Kecamatan Panca Jaya.

(TRIBUN LAMPUNG.CO.ID/rls

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved