Berita Lampung

Pengelola Tol Bakter Amankan Dugaan Penggelapan Mobil Honda Brio Milik Jasa Rental

Pengelola Jalan Tol Bakter mengamankan dugaan penggelapan satu unit kendaraan Honda Brio di wilayah tol ruas bakter pada Kamis (23/10/2025).

Dokumentasi
PENGGELAPAN MOBIL - Pengelola Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) mengamankan terkait dugaan penggelapa mobil  Honda Brio di wilayah tol ruas bakter pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 08.15 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pengelola Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) mengamankan dugaan penggelapan satu unit kendaraan Honda Brio di wilayah tol ruas bakter pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 08.15 WIB.

Informasi awal diterima melalui Sentral Komunikasi (Senkom) Tol Bakter dari seorang pelapor bernama Muhammad Ibnu, yang mengaku sebagai Wakil Direktur CV Cakrawala Transgroup perusahaan yang bergerak di bidang jasa rental kendaraan.

Pelapor menyampaikan aduan melalui hotline Senkom yang diperoleh dari mesin pencarian Google dan meminta bantuan untuk mengamankan unit kendaraan sewa yang diduga sedang ada upaya untuk dilarikan menuju wilayah Lampung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim BKO Korem 043/Gatam bersama petugas lapangan Tol Bakter segera melakukan penyisiran di ruas tol.

Dari hasil pemantauan, ditemukan kendaraan dengan ciri yang sesuai dengan laporan, meskipun terdapat perbedaan nomor polisi dengan data awal yang diterima.

Kendaraan tersebut kemudian diamankan sementara di Gerbang Tol Bakauheni Utara untuk dilakukan pemeriksaan kesesuaian data yang dilampirkan pelapor.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan, yang mengindikasikan adanya potensi pelanggaran hukum atau penyalahgunaan identitas kendaraan.

Untuk menghindari kesalahpahaman serta memastikan penanganan sesuai kewenangan hukum, pihak pengelola tol langsung berkoordinasi dengan Polres ampung Selatan.

Manager Public Affairs HKA ruas Bakter selaku operator Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (BTB) M Alkautsar, menjelaskan langkah pengamanan tersebut merupakan bagian dari komitmen pengelola jalan tol dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah operasional tol.

Khususnya ketika diminta masyarakat untuk dapat membantu mengamanakan kendaraan yang melintasi tol bakter serta berpotensi mengandung unsur tindak pidana.

"Tindakan pengamanan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menindaklanjuti setiap informasi yang masuk melalui kanal komunikasi resmi, termasuk Senkom," ujarnya, Jumat (24/10/2025).

Karena kasus ini mengandung unsur dugaan tindak pidana, kami segera berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan.

"Alhamdulillah, Kapolres merespons cepat dengan menurunkan personel dari unit Satreskrim untuk melakukan tinjauan lapangan atas hasil temuan tersebut," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mejelaskan seluruh pihak yang terlibat, termasuk pelapor dan pihak yang menguasai kendaraan, telah diarahkan untuk melanjutkan proses klarifikasi di Polres Lampung Selatan.

Kendaraan tersebut juga telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Lampung Selatan untuk ditangani lebih lanjut.

"Layanan kami 24 jam kepada siapapun, kami pastikan akan ditindaklnjuti sesuai kewenangan," tukasnya.

Melalui peristiwa ini, Tol Bakauheni–Terbanggi Besar menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari ekosistem pelayanan publik yang aman, transparan, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved