Berita Lampung

Rekaman CCTV Jadi Kunci Ungkap Kasus Curat HP di Natar Lampung Selatan

Kapolsek Natar AKP Budi Howo mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana curat.

Dokumentasi Humas Polres Lamsel
PELAKU CURAT - Salah satu pelaku curat yang berhasil diamankan Reskrim Polsek Natar Polres Lampung Selatan di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Unit Reskrim Polsek Natar Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya kedua pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mencuri HP korban S (49) di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan sebuah rumah makan di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Natar AKP Budi Howo mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana curat.

"Dua pelaku masing-masing berinisial A (27) dan TP (27) ditangkap di wilayah Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, setelah sempat buron lebih dari dua minggu," ujarnya, Senin (27/10/2025).

"Rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi kunci pengungkapan kasus," sambungnya.

Ia pun menjelaskan kronologi, peristiwa tindak pidana curat tersebut.

"Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban, S (49), sedang bekerja mengangkat sampah di sekitar rumah makan, sementara kaca mobilnya dalam keadaan terbuka," ujarnya.

"Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan mengambil satu unit ponsel yang diletakkan di dashboard mobil," sambungnya.

Barang yang diambil pelaku berupa handphone merek Oppo A16 warna hitam dengan nilai kerugian sekitar Rp 1,25 juta.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Natar.

Tim Unit Reskrim yang bergerak melakukan penyelidikan.

Dari hasil analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan jejak pergerakannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti CCTV, petugas mengetahui keberadaan pelaku di Desa Merak Batin.

"Pada Kamis (23/10/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, tim kami berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan," ujarnya.

Pelaku diketahui berinisial A dan TP, keduanya merupakan warga Dusun Induk, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved