Berita Lampung
Buruh Tewas Terlindas Alat Berat di Lampung Tengah Ternyata Tidak Terdaftar BPJS
Buruh yang tewas terlindas alat berat di PT Bukit Kencana Mas (BKM) bernama Sri Joko Susilo (49) tidak terdaftar sebagai anggota BPJS
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Buruh yang tewas terlindas alat berat di PT Bukit Kencana Mas (BKM) bernama Sri Joko Susilo (49) tidak terdaftar sebagai anggota BPJS sejak bekerja hingga meninggal dalam kecelakaan kerja.
Hal itu disampaikan Agus, selaku leader atau perwakilan perusahaan PT BKM yang mengatakan bahwa korban sudah bekerja di perusahaannya selama kurang lebih 10 tahun.
Dia menyebut korban tidak terdaftar dalam BPJS baik kesehatan atau ketenagakerjaan.
"Selama bekerja disini, korban tidak masuk dalam BPJS, mereka sendiri yang menolak," kata Agus, Senin (27/10/2025).
Agus menyimpulkan apa yang dialami Sri Joko Susilo merupakan murni kecelakaan kerja.
Sementara, setelah kecelakaan itu terjadi, pihak perusahaan telah memenuhi semua hak korban kepada keluarga yang ditinggalkan.
Dia pun berjanji akan meninjau ulang mekanisme dan mengevaluasi SOP supaya tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari.
"Kita akan perbaiki pola kerja dari karyawan sendiri," kata dia.
Sementara Anto selaku adik korban mengatakan, korban meninggalkan dua anak yang berusia 6 tahun dan 12 tahun.
Anto mengatakan, sebelumnya pihak keluarga menuntut kepada perusahaan agar membiayai pendidikan untuk masa depan kedua anak korban hingga sekolahnya rampung.
Namun, pihak keluarga harus ikhlas saat pihak perusahaan memberikan santunan uang yang juga telah disepakati.
"Kami sudah menyampaikan keinginan, tapi dari pihak perusahaan membuat penawaran, dan walaupun tidak seperti keinginan awal, kita sudah ikhlas dan sudah berdamai dengan perusahaan.
Kedua belah pihak juga sudah menandatangani membuat surat perjanjian," ujarnya.
Anto menambahkan, korban bekerja di perusahaan tersebut sebagai buruh kerja borongan.
Dia membenarkan selama sepuluh tahun bekerja di perusahaan tersebut, korban tidak mendapat fasilitas BPJS sama sekali.
Atas kejadian ini, dia berharap supaya tidak terjadi lagi kecelakaan kerja yang menimpa karyawan lain.
Dia juga berharap semoga pekerja buruh mendapatkan fasilitas dan hak yang layak dari perusahaan agar bisa bekerja dengan tenang.
Di tempat lain, Victorius Beni Wibisono selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Tengah mengatakan, bahwa dia sudah melakukan audiensi dengan perusahaan terkait kecelakaan kerja tersebut.
Menurutnya, dari pertemuan tersebut dia mendapat catatan sebagai PR untuk mempertimbangkan setiap buruh untuk berserikat supaya pekerjaan lebih terpantau.
Selain itu, dirinya juga menyoroti buruh yang ada di perusahaan tersebut yang tidak terdaftar BPJS.
"Nanti kita akan panggil sejumlah perusahaan yang belum memberikan fasilitas BPJS untuk para tenaga kerjanya, itu sangat penting,"
"Mungkin masyarakat belum paham, tapi nanti jika ada kalanya dibutuhkan, BPJS berperan penting untuk mengcover mereka," ujarnya.
Terlindas Alat Berat
Seorang pekerja tewas dalam kecelakaan kerja di PT Bukit Kencana Mas (BKM), Dusun I, Kampung Sukajadi, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
Insiden kecelakaan itu yang terjadi pada Rabu (22/10/2025) pukul 15.00 WIB.
Akibatnya, seorang buruh pabrik bernama Sri Joko Susilo (49), warga Dusun VI Kampung Bumi Raharjo, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan, korban tewas setelah terlindas alat berat jenis wheel loader atau payloader.
"Benar, telah terjadi kecelakaan kerja di areal PT BKM. Dalam peristiwa tersebut, satu orang pekerja meninggal dunia," kata Devrat, Minggu (26/10/2025).
Devrat menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun pihak kepolisian, kejadian bermula ketika korban mendorong gerobak tangan atau angkong berisi tepung tapioka menuju gudang.
Bersamaan dengan itu, pekerja lain bernama Purnomo (55) juga sedang mengoperasikan wheel loader.
"Tanpa sadar, korban dan wheel loader tersebut sama-sama melaju hingga berdekatan. Alat berat menabrak angkong hingga korban terjatuh dan terlindas salah satu roda wheel loader tersebut," ujarnya.
Operator wheel loader berhenti lalu melihat korban sudah terkapar dalam keadaan tengkurap.
Polsek Bumiratu Nuban langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan tempat kejadian perkara.Jenazah korban lalu dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Wates.
Korban sempat dibawa ke RSUD Demang Sepulau Raya sebelum dikebumikan.
"Operator wheel loader dan sejumlah alat bukti sudah diamankan. Saat ini kasus dalam penyelidikan," ucapnya.
"Kami masih mendalami penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut, termasuk apakah ada unsur kelalaian dalam SOP dan K3 di areal pabrik itu," tutupnya.
( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )
| Lusa Prabowo Hadiri Panen Raya Kedelai di Lampung Utara |
|
|---|
| Dapur SPPG di Lampung Gandeng Peternak Unggas Kelola Limbah Makanan |
|
|---|
| Kasus Influenza Tipe A Nihil, Diskes Bandar Lampung Imbau Tetap Terapkan Protokol Kesehatan |
|
|---|
| Akal Bulus Pria di Lampung Selatan, Pinjam Motor untuk Beli Rokok Selanjutnya Menghilang |
|
|---|
| Pemprov Lampung Dukung Langkah Pemerintah Pusat Jaga Stabilitas Inflasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.