Berita Lampung

211 Koperasi Merah Putih di Lampung Usul Lahan Pembangunan Gudang dan Gerai

Diskop dan UMKM mencatat, 211 Koperasi Desa Merah Putih telah mengusulkan lahan untuk pembangunan gudang dan gerai.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
USUL LAHAN - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Samsurijal. 211 Koperasi Desa Merah Putih telah mengusulkan lahan untuk pembangunan pembangunan gudang dan gerai. 
Ringkasan Berita:
  • Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung mencatat 211 Koperasi Desa Merah Putih telah mengusulkan lahan untuk pembangunan gudang dan gerai.
  • Lahan yang diusulkan wajib merupakan milik desa dan memiliki bukti kepemilikan yang sah.
  • Pembangunan akan difokuskan pada koperasi yang sudah aktif secara bisnis dan memiliki lahan siap bangun.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung mencatat terdapat 211 Koperasi Desa Merah Putih telah mengusulkan lahan untuk pembangunan gudang dan gerai.

Hal ini diketahui setelah Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, menggelar rapat konsolidasi pendataan lahan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP), Senin (10/11/2025).

"Rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari perintah Pak Gubernur dan Pak Pangdam untuk mengonsolidasikan kegiatan pendataan lahan-lahan bagi Koperasi Desa Merah Putih. Ini merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung, Samsurijal, dikonfirmasi Senin (10/11/2025).

Samsurijal mengatakan, Inpres tersebut mengamanatkan kerja sama lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk mempercepat pendataan lahan KDKMP.

Ia menambahkan menambahkan, bahwa 211 lahan yang telah diusulkan tersebut sudah terverifikasi dan masuk dalam sistem portal PT Agrinas Pangan Nusantara.

"Saat ini sudah ada 211 koperasi yang mengusulkan, dan sudah masuk di portal PT Agrinas," kata Samsurijal

Nantinya, perusahaan BUMN tersebut akan melaksanakan pembangunan fisik dengan dukungan TNI.

Samsurijal menuturkan, lahan yang diusulkan wajib merupakan milik desa dan memiliki bukti kepemilikan yang sah atas nama desa. 

"Setiap koperasi minimal membutuhkan lahan seluas 600 meter persegi untuk pembangunan gudang dan gerai," jelasnya.

Samsurijal menegaskan, pembangunan akan difokuskan terlebih dahulu pada koperasi yang sudah aktif secara bisnis dan memiliki lahan siap bangun.

Diketahui, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat proses pembangunan fisik gudang, gerai, dan sarana kelengkapan lain dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh Indonesia.

Di tingkat nasional, diketahui target pemerintah hingga Maret 2026 adalah menyelesaikan pembangunan 80 ribu gerai dan gudang koperasi. 

Khusus pada November ini, pemerintah menargetkan 40 ribu lokasi tanah siap dibangun. 

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved