Berita Lampung

Curi Motor di Kampus Itera, Pelajar Diamankan Polsek Tanjung Bintang

Pelaku diamankan pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang.

Dok Polsek Tanjung Bintang
DIAMANKAN - Inilah motor korban yang diamankan di Polsek Tanjung Bintang. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polsek Tanjung Bintang mengamankan MS (15), seorang remaja yang terlibat pencurian sepeda motor di area kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera), Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Minggu (9/11/2025).

"Pelaku diamankan pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang," ujar Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas, Senin (10/11/2025).

Pelaku masih berstatus pelajar tersebut ditangkap tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui mencuri sepeda motor Honda Scoopy bersama rekan-rekannya.

Sedangkan dua rekannya saat ini masih dalam pengejaran.

Kasus ini berawal pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Ketika itu AW (19), seorang pelajar asal Way Kanan, memarkirkan motornya di area Embung B kampus Itera untuk mengikuti kegiatan perkuliahan.

Seusai kegiatan, korban mendapati motornya Honda Scoopy nomor polisi BE 2243 WB telah hilang.

Berdasarkan laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Dari tangan tersangka MS, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih milik korban, serta satu unit motor Honda Beat Street yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Pelaku utama dan barang bukti kini sudah diamankan di Polsek Tanjung Bintang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku curanmor di wilayah Lampung Selatan.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa dan pelajar, agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan di tempat umum.

"Gunakan kunci ganda, parkir di lokasi yang aman dan terang, serta jangan ragu segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan. Pencegahan bersama adalah kunci keamanan lingkungan," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved