Berita Lampung

Bank Tanah dan Jamintel Kolaborasi Kawal Penyediaan Tanah Program Prioritas Nasional

Badan Bank Tanah bakal mendapat pengawalan dari Jamintel dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional. 

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
MOU - Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat saat menandatangani MoU antara Badan Bank Tanah dengan Jamintel tentang sinergitas tugas dan fungsi mendukung pelaksanaan program prioritas nasional. 
Ringkasan Berita:
  • Badan Bank Tanah dan Jamintel menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergitas tugas dan fungsi dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional.
  • Badan Bank Tanah akan menyediakan tanah untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu implementasi awal dari sinergitas ini.
  • Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan tanah negara, meningkatkan transparansi, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Bank Tanah bakal mendapat pengawalan dari Jaksa Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional. 

Komitmen dan sinergitas ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Bank Tanah dengan Jamintel tentang sinergitas tugas dan fungsi mendukung pelaksanaan program prioritas nasional. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat mengatakan, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan tanah negara serta memastikan seluruh kegiatan Badan Bank Tanah berjalan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan visi pemerintahan Prabowo–Gibran dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah Badan Bank Tanah dapat berkontribusi langsung terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat. Melalui kolaborasi dengan Jamintel, kami berharap pengelolaan tanah negara semakin transparan, terarah, dan memberi nilai tambah bagi perekonomian nasional,” kata Hakiki, Rabu (12/11/2025).

Adapun Badan Bank Tanah akan menyediakan tanah untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu implementasi awal dari sinergitas ini.  

“Inisiatif ini menjadi langkah awal untuk memperluas peran Badan Bank Tanah dalam mendukung program prioritas nasional, termasuk penguatan koperasi dan usaha mikro di daerah,” ungkap Hakiki.

“Kami ingin memastikan tanah negara benar-benar memberi manfaat langsung bagi rakyat dan menjadi penggerak ekonomi nasional dari desa,” tambah dia.

Kerja sama antara Badan Bank Tanah dan Jamintel ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola pertanahan nasional yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. 

Melalui sinergi ini, pengelolaan tanah negara tidak hanya menjadi instrumen pembangunan ekonomi, tetapi juga sarana memperkuat kemandirian bangsa dan mewujudkan kesejahteraan yang merata dari desa hingga kota.

Tentang Badan Bank Tanah

Badan Bank Tanah merupakan badan khusus (sui generis) yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola dan menjamin ketersediaan tanah dalam rangka menciptakan ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved