Berita Lampung
Panik Dikejar Warga, Dua Pelaku Curanmor Sembunyi di Barbershop Berakhir Dibekuk
Upaya curanmor di wilayah Pringsewu, Lampung, berhasil digagalkan warga pada Minggu malam (12/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Kiki Novilia
Ringkasan Berita:
- Upaya curanmor di wilayah Pringsewu, Lampung, berhasil digagalkan warga pada Minggu malam (12/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
- Kedua terduga pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial AG (24) dan HS (19), warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.
- Adapun dua pelaku lainnya berhasil kabur dan masih dalam pencarian kepolisian.
Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pringsewu, Lampung, berhasil digagalkan warga pada Minggu malam (12/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dua dari empat terduga pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AG (24) dan HS (19), warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora menjelaskan, peristiwa bermula saat para pelaku diduga mencoba mencuri sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 2432 GBZ milik seorang pengunjung toko yang terparkir di depan sebuah ruko di Kelurahan Pringsewu Timur.
“Terduga pelaku sempat berupaya merusak kunci kontak menggunakan alat khusus. Namun, aksinya diketahui warga sehingga mereka meninggalkan lokasi,” ujar Ramon, Senin (13/4/2026).
Baca juga: Meresahkan Warga, 14 Motor Diangkut Polisi dari Lokasi Balap Liar di Pringsewu
Korban yang mengetahui kunci kontak motor telah rusak kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) bersama pemilik toko.
Setelah memastikan adanya dugaan percobaan pencurian, warga melakukan pencarian ke arah Pajaresuk. Dalam proses pencarian, dua orang yang diduga terlibat ditemukan di sebuah barbershop.
Warga dan polisi yang berpatroli kemudian mengamankan keduanya. Sementara itu, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Petugas kepolisian bahkan sempat kewalahan saat akan mengevakuasi kedua pelaku dari lokasi, karena warga yang kesal dengan maraknya aksi pencurian terus berupaya menghakimi para pelaku.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Kendaraan tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan penyelidikan awal, para terduga pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas kabupaten.
“Mereka diduga telah beberapa kali beraksi di Kabupaten Tanggamus, serta mengaku telah melakukan aksi di empat lokasi berbeda di Kabupaten Pringsewu,” paparnya.
Selain itu, berdasarkan pengakuan sementara, hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk untuk membeli narkotika jenis sabu.
Hal ini mengindikasikan bahwa aksi kriminal tersebut juga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan tersebut.
Saat ini, penyelidikan terus dikembangkan guna mengungkap pelaku lain yang masih buron serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP jo Pasal 17 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )
| Peran Arinal Djunaidi Terungkap, Kasus Dugaan Korupsi Komisi Migas Rp271 Miliar |
|
|---|
| WFH Lampung, ASN Dilarang Berada di Kafe |
|
|---|
| Mobil Land Cruiser Milik Purnawirawan TNI AD Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta |
|
|---|
| Kodam XXI Radin Inten Rencanakan Banyak Bangun Yonif TP di Lampung dan Bengkulu |
|
|---|
| Eks Karutan Sukadana Jalani Proses Hukum, AG Juga Terjerat TPPU Saat Berdinas di Kaltim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Dua-Pelaku-Curanmor-Sembunyi-di-Barbershop-Berakhir-Dibekuk.jpg)