Pembunuhan di Bandar Lampung

Psikolog RSJ Lampung Sarankan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung Divisum

Psikolog RSJ Lampung belum melihat rekam medis RE (36) pelaku pembunuhan M (67) ayah kandungnya.

|
Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
REKAM MEDIS PELAKU - Rustam (36), pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya, ditangkap petugas Polresta Bandar Lampung, Sabtu (22/11/2025) malam. Psikolog RSJ Lampung mengaku belum meilhat rekam medis pelaku. 
Ringkasan Berita:
  • Psikolog Lampung meminta polisi untuk melakukan visum terhadap RE (36) pelaku pembunuhan ayah kandungnya
  • Hal ini untuk mengetahui motif pelaku dan apakah orang tersebut mengalami gangguan jiwa atau tidak.
  • Psikolog belum melihat rekam medis pelaku dan ingin membuktikan apakah pelaku melakukan tindak kekerasan dalam kondisi gangguan jiwa atau ada halusinasi, ataukah direncanakan.
 

Tribunlampung.co.id Bandar Lampung - Psikolog Rumah Sakit Jiwa Lampung A Retno Ariyani mengaku belum melihat rekam medis RE (36) pelaku pembunuhan M (67) ayah kandungnya.

Dia menyarankan agak polisi agar melakukan visum terhadap pelaku supaya mengetahui motif pelaku dan apakah orang tersebut mengalmi gangguan jiwa atau semacamnya.

"Saya belum lihat rekam medisnya (pelaku). Baiknya sih visum aja," ujarnya, Senin (24/11/2025).

"Untuk membuktikan ketika seseorang melakukan tindak kekerasan/kejahatan apakah dalam kondisi gangguan jiwa/ada tifaknya halusinasi ataukah direncanakan," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, RE (36) pelaku pembunuhan M (67) ayah kandungnya di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, kota Bandar Lampung, disebut keluarga pernah berobat di rumah sakit jiwa.

Namun, polisi masih selidiki kebenarannya.

Kapolsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung AKP Budi Harto menjelaskan bahwa keterangan keluarga, pelaku pernah berobat di rumah sakit jiwa.

"Kita sudah menerima surat dari keluarga pelaku. Dimana isi surat itu pelaku pernah di bawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa tahun 2023. Namun atas keterangan dokter pelaku tidak dirawat inap malah dianjurkan berobat jalan," ujarnya, Minggu (23/11/2025).

Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa terkait kebenaran informasi tersebut apakah pelaku memang pernah dirawat di sana.

Menolak Berkebun

Sri Rahayu, menantu korban, menceritakan kronologi peristiwa berdarah itu.

Sri menjelaskan, sesaat sebelum terjadi pembunuhan, korban dan pelaku bernama Rustam sempat terlibat cekcok. 

Saat itu pelaku menolak diajak untuk ikut ayahnya bekerja di kebun yang berada di daerah Pesisir Barat. "Bapak (korban) baru pulang dari kebun itu hari Rabu kemarin karena ada urusan. Rencananya mau balik lagi, diajaklah si Rustam," ujar Sri.

Menurut Sri, cekcok tidak berlangsung lama. Dia hanya mendengar percakapan pelaku dan mertuanya. "Anak (pelaku) ini diajak ikut bapaknya kembali ke gunung untuk kerja, tapi dia enggak mau terus masuk ke rumah. Bapaknya ini ngikutin masuk juga," beber Sri.

Diduga kesal, Rustam kemudian mengambil golok dari kamar. Ia mendorong korban dan langsung mengayunkan golok. 

"Saya kira dia ambil kayu. Pas saya lihat ada darah muncrat, baru saya sadar. Saya langsung lari lewat belakang," kata dia.

ODGJ

Ternyata pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal itu diungkapkan Sri, menantu korban. 

Sri menjelaskan, pelaku memang mengalami gangguan jiwa. Sebagai bukti, kata Sri, Rustam memiliki kartu kuning dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.

"Dia punya kartu kuning. Dulu sempat juga dibawa ke rumah sakit jiwa karena mecahin kaca jendela," ujar Sri.

Ia menambahkan, Rustam sempat menjalani rawat jalan. "Karena normal, jadi RSJ disuruh rawat jalan aja, tapi harus rutin minum obat. Udah berapa bulan ini memang sudah enggak ditebus obatnya karena dikira udah bener-bener normal," katanya.

Lubang di Kamar

Sementara itu, Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto mengungkapkan fakta lain yang menguatkan dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.

Petugas menemukan lubang galian dengan kedalaman sekitar satu meter di kamar pelaku.

"Berdasarkan keterangan keluarga, itu adalah kolam ikan yang dibuat pelaku. Awalnya kecil, kemudian disemen oleh kakaknya," kata Budi.

Meskipun lubang tersebut sempat ditutup oleh kakaknya, Rustam kembali menggalinya lagi.

"Jadi orang tua pelaku ini kan berkebun di daerah Pesisir Barat. Selama ditinggal itu pelaku kembali menggali lubang itu sampai lebih lebar dan dalam," pungkasnya. 

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )


 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved