Pemkot Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Gandeng Danantara Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Pemkot Bandar Lampung akan menggandeng Danantara untuk membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) pada 2026.

Tayang: | Diperbarui:
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
GANDENG DANANTARA - Sekretaris Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan, Pemkot Bandar Lampung akan menggandeng Danantara untuk membiayai PLTSa. 

Tribunlampung.co.id Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung akan menggandeng Danantara untuk membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) pada 2026.

Sekretaris Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan menyebut, program ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola persampahan.

"Danantara punya program yaitu waste to energy. Program waste to energy ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah," ujarnya, Minggu (30/11/2025).

"Sekaligus menyediakan sumber energi alternatif bagi Kota Bandar Lampung. Kita akan bergabung untuk membenahi tata kelola sampah di Kota Bandar Lampung," sambungnya.

Ia menyebut, proyek program tersebut saat ini masih dalam tahap perencanaan.

"Program ini akan mengubah sampah menjadi energi. Danantara yang akan membiayai pembangunan fasilitas pengolahan sampah," ucapnya.

"Kemungkinan akan menjadi TPA reguler, dan dibangun pembangkit listrik tenaga sampah untuk mengolah sampah menjadi energi," sambungnya.

Pihaknya menargetkan program tersebut mulai berjalan pada 2026.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved